KANWIL KEMENKUMHAM PABAR BANGUN SINERGI BERSAMA DISKOMINFO SORONG

WhatsApp Image 2022 02 23 at 14.35

 

Sorong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat terus melebarkan sinerginya. Pada Rabu (23/02), Kembali melakukan penjajakan kerjasama dengan Dinas Informasi dan Komunikasi  (Diskominfo) Kota Sorong.

Gagasan utama yang dibawa oleh tim dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam kunjungan kali ini yaitu tentang penyebaran informasi keimigrasian terutama di wilayah kota Sorong.

Kepala Kantor Wilayah, Slamet Prihantara dalam kesempatan ini mengutarakan bahwa di Sorong terdapat salah satu Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian yaitu Kantor Imigrasi  (Kanim) Kelas II TPI Sorong yang senantiasa melakukan pelayanan dalam bidang keimigrasian.

Diutarakan pula dalam kesempatan ini bahwa Kanim Kelas II TPI Sorong memiliki inovasi dalam melakukan pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Adapun inovasi  yang dimaksud yaitu aplikasi E-Cekal, yang bermanfaat bagi instansi terkait dalam hal kewenangan hukum yang ingin melakukan cekal bisa melalui aplikasi tanpa harus bersurat yang membutuhkan waktu yang lama.

Sementara itu Kepala Divisi Keimirgasian Pallawarukka juga turut menjelaskan  mengenai beberapa hal yang telah dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian, khususnya pada pelayanan keimigrasian yang dimiliki oleh 2 Kantor Imigrasi  baik itu di Manokwari maupun di Sorong.  Kedua Kantor tersebut telah melaksanakan Eazy Passport yaitu  sebuah layanan paspor, dimana pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi, melainkan petugas imigrasi yang akan datang ke tempat dengan syarat telah memenuhi minimal 10 orang yang akan membuat paspor baik itu dalam satu instansi, organisasi, masyarakat umum. Hal ini telah diterapkan dalam beberapa kesempatan seperti pembukaan stand pelayanan di pusat perbelanjaan yang memudahkan pengunjung yang ingin membuat paspor.

 Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengeluarkan inovasi terbaru yaitu M-Paspor atau Mobile Paspor yang bermanfaat bagi pemohon dalam membuat paspor.  Melalui layanan ini, penguna jasa hanya perlu mendaftarkan diri melalui aplikasi tersebut dan langsung bayar. Setelah proses verifikasi pemohon langsung datang ke Kantor Imigrasi yang dipilih dengan waktu sesuai yang ditentukan tanpa harus mengatri.

Kunjungan para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Pabar tersebut disambut hangat oleh Asisten I Sekda Kota Sorong, Rahman. Mewakili Pemerintah kota Sorong, beliau menyambut baik penjajakan kerjasama tersebut dan akan berusaha ikut serta dalam penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat di kota Sorong.

Turut serta pula dalam kunjungan ini Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat Buono S. Adisucipto. (SRM)

 

WhatsApp Image 2022 02 23 at 14.22.24 1


Cetak   E-mail