SERAHKAN SERTIFIKAT AKREDITASI PBH KOTA SORONG, KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR: KEHADIRAN KITA HARUS BISA MENJADI PELITA BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU

WhatsApp Image 2022 02 23 at 14.35

 

Sorong - Bidang Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat telah menggelar penandatanganan Kontrak dan Janji Kinerja Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan kontrak antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) tersebut digelar di Hotel Swiss-Bel, Rabu (23/02/2022).

Adapun PBH yang melakukan penandatangan kontrak diantaranya Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Sorong, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Sorong, dan Pusat Bantuan Hukum Persatuan Advokat Indonesia Sorong.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara dalam arahannya berharap kehadiran PBH ini dapat membantu masyarakat kurang mampu memperoleh bantuan hukum secara maksimal.

"Tujuan kita bukan semata-mata mencari sebuah publikasi. Namun justru kehadiran kita ini harus bisa menjadi lilin dan pelita bagi saudara-saudara kita (masyarakat kurang mampu) yang membutuhkan pertolongan bantuan hukum", harap Kakanwil.

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis Sertifikat Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum yang diserahkan langsung oleh Kakanwil kepada PBH dan disaksikan oleh tamu undangan yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Sahrul Jainudin) dan perwakilan PBH Kota Sorong.

Sebagai informasi, PBH bertujuan memberi bantuan hukum dalam cakupan pelayanan litigasi, non-litigasi, dan advokasi kepada masyarakat tidak mampu dan tidak menarik biaya. PBH bersifat independen, terpercaya, dan berkomitmen serta menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaannya.(SRM)

 

274653647 1466815060382970 8310280169304189188 n

 

274662849 1466815053716304 554294464635462832 n

Cetak