TIM ITJEN LANJUTKAN AUDIT TUSI KEPEGAWAIAN BERSAMA UPT PEMASYARAKATAN DAN IMIGRASI

WhatsApp Image 2022 03 02 at 14.23

 

Manokwari- Setelah sehari sebelumnya dilalukan entry meeting, pada Rabu (02/03) Tim Inspektorat Jenderal Wilayah VI mulai melakukan audit Tugas dan Fungsi pada bagian kepegawaian khususnya mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat rentang waktu dari tahun 2020 hingga 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom bersama dengan  Kepala Bagian Umum, Ancelina Paseru  di Aula Kantor Wilayah. Kemudian, hadir  pula secara virtual  para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang ada di Papua Barat.

Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom menyampaikan bahwa audit yang dilaksanakan ini sangat penting maka harus didukung penuh. Oleh karena itu beliau meminta kepada semua jajaran baik di kantor wilayah maupun di UPT untuk dapat bekerjasama dengan memberikan data dan informasi sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh Tim Auditor  Inspektorat Jenderal Wilayah VI.

Audit tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Tahun 2015 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2019.

Pada kesempatan ini,  Tim Auditor  Inspektorat Jenderal Wilayah VI akan melakukan audit terhadap mutasi dan promosi pegawai dari eselon 5 hingga eselon 2 di dilingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Selain melakukan audit, Tim ini juga memberikan arahan-arahan kepada para peserta tentang pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan agar tidak menyalahi aturan yang ada.

Adapun audit ini dilaksanakan secara virtual bersama dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan UPT secara hibrid yang berpusat di Aula Kantor Wilayah. Kegiatan ini rencananya akan terus berlangsung hingga 11 Maret 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (SRM)

 

WhatsApp Image 2022 03 02 at 14.23.35 1

 

WhatsApp Image 2022 03 02 at 14.23.35 5


Cetak   E-mail