BUKA KEGIATAN PROMOSI DAN DISEMINASI KEKAYAAN INTELEKTUAL HAK CIPTA, KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR HARAPKAN KESEJAHTERAAN DAN DAYA SAING DAERAH MENINGKAT

Sampul

Manokwari - Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, siang tadi telah menggelar Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Hak Cipta dengan tema "Perlindungan Karya Literasi di Era Digital Melalui POP HC", Kamis (10/03/2022).

Kegiatan yang digelar di Royal 3 Hotel Niu Aston Manokwari tersebut bertujuan untuk mempromosikan layanan hukum Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Kekayaan Intelektual Hak Cipta dan meningkat permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual pada Kanwil Kemenkumham Papua Barat melalui Aplikasi POP HC.

Aplikasi POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) merupakan aplikasi spektakuler yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tahun 2022 sebagai jawaban atas persetujuan hak cipta yang biasanya berhari-hari pengurusannya, kini dapat dilakukan kurang dari 10 menit.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Papua Barat telah turut berperan aktif dalam mendukung program kerja DJKI di daerah khususnya di Provinsi Papua Barat.

"Beberapa kegiatan telah kami lakukan, diantaranya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota), stakeholder serta perguruan tinggi terkait Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual serta pendampingan pengajuan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual.",ungkap Kakanwil.

Menutup sambutanya, beliau berharap Kekayaan Intelektual Hak Cipta, baik perseorangan maupun kelembagaan yang telah didaftarkan dan tercatat pada DJKI melalui Kanwil Kemenkumham Papua Barat dapat meningkatkan kualitas dalam kesehjateraan serta daya saing daerah secara khusus di Provinsi Papua Barat.

"Dengan tercatatnya Kekayaan Intelektual Hak Cipta yang dihasilkan dan dimiliki perseorangan maupun lembaga akan memberikan nilai positif dalam meningkatkan kualitas dalam kesehjateraan serta daya saing daerah secara khusus di Provinsi Papua Barat."

"Selanjutnya kami mengharapkan agar setelah dilakukan penandatanganan ini dapat dibentuk Sentra Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property Centre sehingga memudahkan dalam pemberian layanan Kekayaan Intelektual di kampus", harapnya.

Selepas sambutan Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber yang terhubung secara daring melalui zoom meeting kepada peserta yang terdiri dari kaum akademisi dan instansi terkait.

Adapun narasumber yang dihadirkan yaitu Stevanus Rivaldo selaku Analis Kekayaan Intelektual DJKI yang menyajikan materi Tata Cara Pengajuan Pencatatan Hak Cipta dan Lisensi serta Pentingnya Pemanfaatan Karya Literasi Dalam Rangka Meningkatkan Sumber Daya Perguruan Tinggi yang disampaikan oleh Henrikus Renjaan selaku Staf Ahli Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat/Akademisi.

Selain kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, dilaksanakan pula penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta Mars dan Hymne Rindam XVIII/Kasuari kepada Rindam XVIII/Kasuari sebagai Pemegang Hak Cipta yang diserahkan langsung oleh Kakanwil kepada Letnan Kolonel Inf Budiman selaku Komandan Depo Pendidikan Bela Negara Rindam XVIII/Kasuari dan kepada Joseph Imanuel Sabubun sebagai Pencipta Mars dan Hymne Rindam XVIII/Kasuari.

Disamping itu, dilaksanakan juga Penandatangan Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat dengan STKIP Muhammadiyah Manokwari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Alex Cosmas Pinem dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kasubid Yanki), Achmad Junaidi. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2022 03 10 at 20.20.32 10

WhatsApp Image 2022 03 10 at 20.16.44 2

WhatsApp Image 2022 03 10 at 20.16.44 6

WhatsApp Image 2022 03 10 at 20.16.45

WhatsApp Image 2022 03 10 at 20.16.44 1

WhatsApp Image 2022 03 10 at 20.16.44 9

WhatsApp Image 2022 03 10 at 20.16.44 11

WhatsApp Image 2022 03 10 at 20.20.32 3

WhatsApp Image 2022 03 10 at 20.20.32 7


Cetak   E-mail