WUJUDKAN RENCANA AKSI SP4K-LAPOR, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR PASANG SEJUMLAH SPANDUK DAN STANDING BANNER APLIKASI LAPOR

1

Manokwari - Mendukung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam mensosialisasikan Aplikasi LAPOR kepada masyarakat guna terwujudnya Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan HAM (SP4K)-LAPOR Tahun 2021-2024.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat telah melakukan pemasangan sejumlah spanduk dan standing banner Aplikasi LAPOR di lingkungan kerjanya, Jumat (11/03/2022).

Aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) merupakan aplikasi yang dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik yang terdapat pada instansi tertentu.

Dalam menyampaikan pengaduan atau keluhan, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa saluran komunikasi yang tersedia pada aplikasi LAPOR seperti melalui laman Aplikasi Lapor (www.lapor.go.id), SMS 1708 dan email serta melalui aplikasi SP4N LAPOR yang dapat diunduh pada google playstore.

Untuk kerahasian data terhadap pelaporan isu-isu sensitif dan sangat privat, Aplikasi LAPOR memiliki fitur anonim yang digunakan untuk merahasiakan identitas pelapor dan fitur rahasia untuk membatasi akses laporan hanya bagi pelapor dan instansi terlapor.

Dikembangkan Aplikasi LAPOR sebagai media untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan terhadap pemerintah guna terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik lagi.

Sebagai informasi, Aplikasi LAPOR telah terhubung dengan 34 Kementerian, 100 Lembaga, 391 Pemerintah Kabupaten, 94 Pemerintah Kota dan 34 Pemerintah Provinsi. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

2

 


Cetak   E-mail