PERKUAT PENGAWASAN NOTARIS, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR IKUTI SOSIALISASI PENGAWASAN PENERAPAN PMPJ

WhatsApp Image 2022 03 30 at 11.36

 

Manokwari – Sebagai langkah penguatan pemahaman Prinsip Menggenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh para Notaris, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Penerapan PMPJ bagi Notaris secara virtual yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham RI, Rabu (30/03).

Bertajuk “Pengawasan Audit Kepatuhan PMPJ dan Tata Cara Pelaporan LTKM oleh PPATK”, kegiatan ini mengadirkan narasumber yaitu Andi Yulia Hertaty dari FDitjen AHU yang mengulas tentang target kinerja audit kepatuhan penerapan PMPJ. Pada kesempatan itu, Andi Yulia Hertaty memberikan gambaran bagaimana tata cara pelaksaan pengawasan penerapan PMPJ, mulai dari rapat persiapan, rapat koordinasi awal dengan pemetaan pengawasan terkait penerapan PMPJ, melakukan sosialisasi terkait audit kepatuhan, dan  Pelaksanakan audit Kepatuhan berdasarkan Pedoman Audit Pengawasan Kepatuhan PMPJ bagi Notaris.

Selain itu, Andi Yulia Hertaty juga menjelaskan apa saja yang harus diperhatikan ketika melaksanakan audit kepatuhan tersebut.

Kemudian hadir pula sebagai narasumber Plt. Deputi Bidang Pencegahan PPATK, Fithriadi Muslim yang memberikan materi tentang Pelindungan Hukum Bagi Notaris Melalui Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Dan Kewajiban Pelaporan Ke PPATK.

Dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Slamet Prihantara dan Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Soleman Lilingan dari tempat yang terpisah. (SRM)

 

 


Cetak   E-mail