WUJUDKAN TERTIB MANAJEMEN DOKUMEN HUKUM NASIONAL, KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT GELAR MONEV JDIH DI KOTA SORONG

1

Sorong - Dalam rangka melakukan penataan dan penertiban terhadap pengelolaan regulasi basis data (database) dokumen hukum nasional, khususnya anggota Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Papua Barat.

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Sahrul Jainudin beserta stafnya berkunjung ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Sorong, Kamis (31/03/2022).

Kunjungan ke ruangan yang berlokasi di Kantor Walikota Sorong ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemuatan informasi hukum pada website anggota JDIH di wilayah Papua Barat yang telah terintegrasi dengan website JDIHN pusat.

Kepala Bagian Hukum Kota Sorong, Lodwig Malaseme menyampaikan terima kasih atas kunjungan ini dan siap bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Papua Barat demi pemajuan JDIH Kota Sorong.

Diharapkan dengan adanya monev JDIH ini, kiranya memudahkan masyarakat mencari referensi seputar dokumen hukum nasional yang ada di Kota Sorong dengan mengakses website JDIH Kota Sorong (jdih.sorongkota.go.id).

Selain melakukan monev JDIH, rombongan dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat ini juga menyempatkan waktu disela-sela kesibukan mengunjungi dan bertemu dengan Kepala Lurah Sawagumu, Kukuh Buntoro membahas Program Desa Sadar Hukum yang telah lama vakum sejak tahun 2014 untuk digelorakan kembali. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7

Cetak