KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR BERI ARAHAN KEPADA TARUNI POLTEKIP YANG MENJALANI SFH

WhatsApp Image 2022 04 01 at 13.15

 

Manokwari – Pandemi covid-19 bukan menjadi alasan untuk menyurutkan semangat belajar. Terlebih dengan kemajuan teknologi seperti saat ini, belajar dapat dilakukan dari mana saja termasuk dari rumah, atau biasa dikenal dengan Study From Home (SFH). Hal inilah yang diakui oleh para Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) saat menerima arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Jum’at (01/04).

Kepala Kantor Wilayah, Slamet Prihantara didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi, Jevius Jizreel Siathen memberikan arahan kepada Taruna Poltekip yang berasal dari Provinsi Papua Bara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor: SDM.5.SM.09.03 – 1693 tentang Penghadapan Laporan dan Penyampaian   SK Lokus Pelaporan Semester Ganjil Tahun Akademik 2022.

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan kepada para Taruna untuk dapat menjalankan SFH dengan sebaik mungkin. Dimana kegiatan pelatihan dan pengasuhan diselenggarakan dengan melibatkan pejabat atau pegawai pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (Pemasyarakatan dan Imigrasi) di wilayah tempat tinggal Taruna.

Kakanwil juga mengingatkan bahwa dalam melaksanakan SFH para Taruna mempunyai Kewajiban untuk melapor ke Kantor Wilayah atau Unit Pelaksana Teknis yang ditunjuk dihari Jum’at setiap minggunya. Selayaknya seperti belajar tatap muka langsung, Para taruna wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pengajaran, pelatihan dan pengasuhan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (SRM)

 

WhatsApp Image 2022 04 01 at 13.15.53


Cetak   E-mail