PERSIAPAN PENILAIAN KAB/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2022, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR RAPAT BERSAMA OPD

WhatsApp Image 2022 04 07 at 19.26.49

Manokwari - Dalam rangka memberikan pemahaman secara komprehensif bagi Pemerintah Daerah terhadap instrumen penilaian Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2022 di Provinsi Papua Barat.

Sub Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat sebagai Pemeriksa Dokumen KKP HAM menggelar Rapat Persiapan Penilaian KKP HAM Tahun 2022 bersama OPD terkait, Kamis (07/04).

Jalannya rapat yang berpusat di Aula II Kanwil Kemenkumham Papua Barat tersebut, diawali dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang dibacakan oleh Kepala Bidang HAM (Kabid HAM), Aloysius Fernandez.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara dalam sambutannya sekaligus membuka rapat, mengungkapkan bahwa untuk dapat menggondol predikat KKP HAM pada tahun 2022, maka kebutuhan dasar masyarakat harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

"Seluruh sendi kehidupan masyarakat harus dipersiapkan ketika hendak mewujudkan Kota/Kabupaten Peduli HAM di Papua Barat diantaranya pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Oleh sebab itu pemerintah disini harus hadir, baik pemerintah daerah maupun pusat", ungkap Kakanwil.

"Dan ini perlu sinergitas kita bersama. Ketika kita bicara tentang Hak Asasi Manusia, bukan hanya ketika ada sebuah masalah tapi bagaimana kita mengentaskan masalah tersebut.", imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya dipagi itu, beliau berharap sinergitas yang telah terbangun antara jajarannya dan pemeritah daerah di Papua Barat, kiranya dapat mewujudkan KKP HAM pada tahun 2022 yang berdampak pada masyarakat.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kota/Kabupaten di Papua Barat bisa segera bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Papua Barat mewujudkan Kota/Kabupaten Peduli HAM yang bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam rangka menuju kedamaian yang hakiki di Papua Barat.", harap Kakanwil.

Selepas sambutan Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan instrumen penilaian KKPHAM Tahun 2022 dari Kepala Bagian Hukum (Kabagkum) Kabupaten Manokwari, Nuning Dwi Lestari selaku narasumber kepada perwakilan OPD terkait yang hadir langsung maupun secara daring melalui zoom meeting.

Adapun instrumen penilaian KKP HAM yang dijabarkan oleh narasumber yaitu Hak Atas Bantuan Hukum, Hak Atas Informasi, Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan, Hak Atas Keberagaman dan Pluralisme, Laporan Hak Atas Kependudukan.

Selanjutnya, Laporan Hak Atas Kesehatan, Laporan Hak Atas Pendidikan, Laporan Hak Atas Pekerjaan, Laporan Hak Atas Lingkungan Yang Baik dan Sehat serta Hak Atas Perumahan Yang Layak dan Laporan Atas Hak Perempuan dan Anak.

Penilaian KKPHAM dilaksanakan guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM) yang merujuk pada pasal 2 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Diharapkan dengan adanya rapat ini, dapat memacu semangat OPD terkait yang bersentuhan dengan pelayanan berbasis HAM dalam melengkapi data instrumen penilaian KKP HAM sehingga Kabupaten/Kota yang berada di Papua Barat dapat menggondol predikat KKP HAM pada tahun 2022. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2022 04 07 at 19.26.49 1

WhatsApp Image 2022 04 07 at 19.26.49 2

WhatsApp Image 2022 04 07 at 19.26.49 3

WhatsApp Image 2022 04 07 at 19.26.49 4

WhatsApp Image 2022 04 07 at 19.26.49 5

WhatsApp Image 2022 04 07 at 19.26.49 6

WhatsApp Image 2022 04 07 at 19.26.49 7

WhatsApp Image 2022 04 07 at 19.26.49 8

WhatsApp Image 2022 04 07 at 19.26.49 9


Cetak   E-mail