KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT IKUTI SOSIALISASI SPI TAHUN 2022

Utama

Manokwari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat hari ini (Selasa, 12 April 2022) mengikuti kegiatan pembahasan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 dan sosialisasi Pelaksanaan SPI tahun 2022 dengan narasumber dari Tim SPI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual menggunakan aplikasi zoom.

Bertempat di ruang kerja masing-masing, kegiatan di ikuti oleh Plt. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birorasi dan Teknologi Informasi, Yeti Maisaroh beserta staff.

Tujuan diadakan kegiatan ini oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham melalui Biro Perencanaan adalah sebagai implementasi dari salah satu tugas Inspektorat Jenderal, 3 tugas diantaranya yaitu penjamin mutu, asistensi dan pendampingan, serta penilaian.

Mengawali kegiatan, Tri Gamarefa selaku anggota Tim SPI KPK menyampaikan semoga melalui kegiatan ini bukan hanya nilai indeks yang menjadi lebih baik tetapi seluruh tata kelola dan  upaya pencegahan korupsi pun menjadi lebih baik terutama terkait Integritas.

Selanjutnya, pembahasan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 oleh Timotius Hendrik Partohap yang juga selaku anggota Tim SPI KPK. Dalam paparannya, beliau menyampaian nilai Indeks Integritas yang di peroleh Kemenkuham Republik Indonesia sebesar 82,4% dimana nilai tersebut 10 point lebih tinggi dari nilai rata-rata nasioal. Nilai ini di peroleh dari sebagian besar penilaian internal.

Selain itu,timotius juga menyampaikan saran dan perbaikan yang harus di perhatian dalma menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada, antara lain :

  • Pengembangan dan Penguatan efektifitas Sistem Pencegahan;
  • Pengembangan Sistem Merit dan Pengelolaan Coi dalam Promosi/Mutasi;
  • Sosialisasi Kampanye dan Pelatihan Anti Korupsi;
  • Meminimalisir Perdagangan Pengaruh; dan
  • Pengembangan Sistem Layanan/Pelaksanaan Tugas.

Paparan selanjutnya oleh Wahyu Dewantara Susilo yang juga selaku anggota Tim SPI KPK. Wahyu menjelaskan bahwa teruntuk Panduan Teknis SPI tahun 2022 masih sama dengan Panduan Teknis SPI tahun 2021. (Dok/Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Papua Barat). (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

Capture2

 

Capture1

yeti


Cetak   E-mail