KEMENKUMHAM PABAR IKUTI PEMBUKAAN EVALUASI IKPA TRIWULAN I TA. 2022 SECARA VIRTUAL

BERITA UTAMA 1

 

Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat bersama dengan sebelas Kantor Wilayah Kemenkumham lainnya mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksaan Anggaran (Monev IKPA) Triwulan I Tahun Anggaran 2022, Selasa (19/04).

Dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat, kegiatan yang dilangsungkan secara hibrid tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Umum, Ancelina Paseru, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Jevius Jizreel Siathen serta staf bagian keuangan dan BMN.

Kegiatan yang diselengarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI melalui Biro Keuangan ini dilaksanakan atas dasar realisasi anggaran yang telah dicapai oleh setiap Satuan kerja dalam Triwulan I secara nasional yang telah mencapai 87%.

Dalam penyampaiannya, Kepala Biro Keuangan Kemenkumham RI, Wisnu Nugroho berujar bahwa keberhasilan Kemenkumham RI atas capaian kinerja anggaran dengan predikat sangat baik kategori pagu besar merupakan peran aktif dari semua elemen baik pada unit pusat maupun wilayah dalam hal pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja pelaksanaan anggaran.

“diperolehnya penghargaan dari Kementerian Keuangan untuk Kemenkumham, serta pemberian penghargaan dari pak Menteri kepada teman-teman di Wilayah, saya harapkan kedepannya kita lebih maksimal lagi dalam mempertahankan pelaksanaan pengelolaan anggaran, kantor wilayah sebagai pembina UPT di Wilayah harus mampu berperan aktif dan melaksanakan evaluasi terkait dengan pengawasan dan pengelolaan pelaksanaan anggaran baik diwilayah maupun pada UPT yang ada dibawahnya” Sampainya.

Namun meski telah mendapatkan apresias dari Kementerian Keuangan, Kabiro Wisnu meminta kepada setiap satuan kerja untuk tidak berpuas diri dan terus mempertahankan serta meningkatkan kinerja anggaran tahun 2022.

Dalam kesempatan ini beliau juga menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka peningkatan IKPA TA. 2022 seperti penggunaan UP/TP secara efektif dan efisien, memperhatikan dengan seksama ketentuan Revisi DIPA, Pengisian capaian Output yang akurat, Lakukan Pengawasan dan pengarahan langkah peningkatan IKPA kepada UPT, Lakukan percepatan realisasi anggaran sesuai target, Lakukan penyesuai halaman III DIPA, dan pastikan Pengadaan barang/jasa selesai tepat waktu dan sesuai SOP. (SRM)

 

WhatsApp Image 2022 04 19 at 11.22.53 1

 

WhatsApp Image 2022 04 19 at 11.22.53 5

 

WhatsApp Image 2022 04 19 at 11.23.11 1


Cetak   E-mail