JONSON SIAGIAN RESMI JABAT KADIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM PABAR

1

Manokwari - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Slamet Prihantara telah melantik Jonson Siagian sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rabu (27/04).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH.04.KP.03.03 Tahun 2022, Jonson Siagian dilantik menjadi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Papua Barat menggantikan Alex Cosmas Pinem.

Dalam sambutannya, Kakanwil berpesan kepada pejabat yang dilantik agar amanah/jabatan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi tumbuh kembangnya organisasi kedepan.

"Saudara telah mengikrarkan Sumpah/Janji bukan hanya di dpn manusia namun juga di depan Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk itu laksanakanlah tugas dan fungsi yang saudara emban dengan semaksimal mungkin.", pesan Kakanwil.

"Segeralah beradaptasi dengan tugas dan kerja yang baru dengan menciptakan inovasi-inovasi baru bagi kemajuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.", Imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, beliau meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik ini agar bekerja dengan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi demi kemajuan Kemenkumham dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Perlu saudara ingat bahwa ada kewajiban tanggung jawab dan kepercayaan yang disematkan dipundak saudara tersebut berdasarkan sistem karir dan sistem prestasi kerja, jadi harus benar-mandiri.", pinta Slamet.

"Kiranya saudara akan memberikan energi yang baru dalam pelaksanaan tugas-tugas sehingga memberikan manfaat bagi organisasi yang kita cintai ini dan masyarakat.", pungkasnya.

Kegiatan yang dihelat di Aula II Kanwil Kemenkumham Papua Barat tersebut, dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala UPT Pemasyarakatan, perwakilan UPT Keimigrasian, JFT dan JFU dan rohaniawan serta pihak keluarga. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7

8


Cetak   E-mail