DORONG TERCAPAINYA PROVINSI JDIH 100% DI PAPUA BARAT, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH DI WILAYAH

1

Manokwari, - Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Divyankum) pada Bidang Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, menggelar kegiatan pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) wilayah Provinsi Papua Barat pada Kamis (12/02/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Manokwari.

Dengan dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional, Nofli serta sejumlah peserta kegiatan baik dari Biro Hukum Setda Prov. Papua Barat maupun Bagian Hukum dan sekretariat DPRD Provinsi, Pemkab/Kota se-Papua barat, kegiatan tersebut secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman.

Dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa keberadaan JDIH menjadi pusat dalam mengakses informasi hukum  yang dapat digunakan untuk berbagai hal, mulai dari pencerdasan masyarakat tentang peraturan yang berlaku serta pengambilan kebijakan dalam proses legislasi.

Dalam kesempatan itu Taufiqurrakhman juga menuturkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam peningkatan mutu dan akses JDIH.

“1. Kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) yang Baik, 2. Sistem Pelayanan Produk JDIH, 3. Kolaborasi/ kemitraan jaringan dan konektivitas pemerintah pusat dan daerah”. Tuturnya.

Saat ini diwilayah Papua Barat, jumlah anggota JDIH di Papua Barat adalah sebanyak 28 anggota, sementara yang telah terintegrasi sebanyak 21 yakni Pemda Provinsi dan Pemkab/ Kota  jumlah total keanggotaan 14, DPRD Provinsi maupun DPRD Kab/Kota jumlah total keanggotaan 7. Terkait hal tersebut dalam sambutannya Kakanwil berharap melalui kegiatan ini Provinsi Papua Barat dapat tercapai Provinsi JDIH 100%.

Adapun beberapa hal lanya terkait Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di wilayah, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Ka.PUS JDIHN), Nofli saat menyampaikan arahan sekaligus memaparkan materi terkait JDIH pada kegiatan siang itu menjelaskan berbagai hal dalam paparanya  salasatunya menurutnya penting untuk diketahui oleh pemda yakni terkait dengan Penilaian kinerja Pengelolaan JDIH di daerah tak hanya itu, Nofli juga menjelaskan hal-hal lainya terkait fokus JDIH pada tahun 2022.

Selain penyampaian materi oleh Ka.PUS JDIHN, materi lainya terkait Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di wilayah juga dipaparkan pada sesi kedua oleh Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Dorsinta R. L. Hutabarat dan dilanjutkan dengan materi berikutnya oleh Kepala Sub Bidang Digitalisasi  JDIHN, Diden Priya Utama sekaligus dilakukanya diskusi tanya jawab yang dipandu oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan JDIH Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum), JONSON SIAGIAN yang dalam kesempatan itu menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, serta para pejabat Administrator, Staf JFU/JFT DivYankum Kanwil Kemenkumham Papua Barat. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2022 05 12 at 18.42.47 1

WhatsApp Image 2022 05 12 at 18.42.47

WhatsApp Image 2022 05 12 at 18.42.44 1

WhatsApp Image 2022 05 12 at 18.42.47 2

WhatsApp Image 2022 05 12 at 18.42.46 1

WhatsApp Image 2022 05 12 at 18.42.45

 

 


Cetak   E-mail