DIVIM KANWIL KEMENKUMHAM PABAR SOSIALISASIKAN APLIKASI CEKAL ONLINE

1

 

Manokwari - Bertempat di SwissBell Hotel Manokwari, Divisi Keimigrasian (Divim) Kanwil Kemenkumham Papua Barat menggelar Sosialisasi Aplikasi Pencegahan dan Penangkalan (Cekal) OnLine, hal ini sebagai bentuk digitalisasi dan terobosan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus melakukan inovasi penyempurnaan terhadap permasalahan yang ditemui di lapangan khususnya dalam hal Pencegahan dan Penangkalan baik WNI maupun WNA, Selasa (17/05). Kegiatan INI dibuka oleh Kepala Bidang Inteldakim, Buono Adi Sucipto yang dilanjutkan dengan pemaparan materi  tentang Aplikasi Cekal OnLine.

Dijelaskan oleh Buono Adi Sucipto, aplikasi ini menggunakan jaringan internet yang hanya bisa diakses oleh jaringan Imigrasi. Sebagai User selain petugas Imigrasi, terdapat beberapa Aparat Penegak Hukum yang diberikan otorisasi melalui Virtual Private Network (VPN) seperti Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Pajak, KPK, BNN, BIN, BNPT, Kejaksaan Agung, Bareskrim POLRI dan Densus 88 Anti Teror.

Melanjutkan pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa  melalui Aplikasi Cekal OnLine, Aparat Penegak Hukum yang mempunyai kewenangan mengusulkan sesuai ketentuan perundang-undangan di wilayah Provinsi Papua Barat dapat mengajukan pengusulan Pencegahan dan Penangkalan Dalam Keadaan Mendesak  berlaku selama 20(Dua puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat atau Kepala Divisi Keimigrasian.

Pada kesempatan ini, kegiatan dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Papua Barat, perwakilan Polda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Bea Cukai Manokwari, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Cekal On Line berjalan dengan baik dan lancar serta tetap memenuhi asas kepatuhan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. (SRM)

 

WhatsApp Image 2022 05 17 at 14.38.47 10

 

WhatsApp Image 2022 05 17 at 14.38.47 9

 

WhatsApp Image 2022 05 17 at 14.38.47 8

 

WhatsApp Image 2022 05 17 at 14.38.47


Cetak   E-mail