HADIR SECARA VIRTUAL, KADIVMIN KANWIL KEMENKUMHAM PABAR IKUTI KEGIATAN OPINI KEMENKUMHAM

Opini

Manokwari, (17/05/2022). Kegiatan sosialisasi hasil penelitian melalui diskusi daring Obrolan Peneliti (OPini) dengan tema “Optimalisasi Peran Strategis Staf Ahli dalam Mengangkat Citra Positif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Balitbangham) Kemenkumham RI siang tadi diikuti secara virtual oleh seluruh Jajaran Kemenkumham di berbagai daerah.

Termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, kegiatan Obrolan Peneliti tersebut juga turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom dari Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Manokwari. Adapun kegiatan yang dilakukan daring melalui zoom meeting itu turut dihadiri secara virtual oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S Hiariej, Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami serta para staf ahli Menteri.

Disampaikan oleh Sri Puguh Budi Utami selaku panitia penyelenggara menyampaikan bahwa Obrolan Peneliti ini merupakan agenda diskusi daring bulanan yang digagas oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, dan telah berlangsung sebanyak 16 kali ditingkat pusat dan 60 kali ditingkat wilayah selama dua tahun. “Penyelenggaraan diskusi ini bertujuan untuk menghasilkan pengetahuan mengenai isu aktual dan relevan untuk dibicarakan selaras dengan program Corporate University pada Kementerian Hukum dan HAM”, Ucap Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami. Lebihlanjut, Kepala Balitbang Hukum dan HAM juga menyampaikan bahwa Opini kali ini dilakukan dengan mengajak seluruh insan pengayoman dan masyarakat untuk lebih mengenal tugas dan fungsi Kemenkumham khususnya tugas yang diemban oleh lima Staf Ahli Menkumham.

Adapun beberapa hal juga disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej dalam kesempatan itu usai penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan, Wamen mengatakan bahwa staf ahli mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri Hukum dan HAM terkait dengan bidang keahliannya yang tidak menjadi bidang tugas Sekretaris Jenderal, Direktorat Jenderal, dan Badan-badan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

“Keberadaan staf ahli di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran yang sangat strategis, dalam penyediaan informasi dan analisis yang perlu dilakukan guna pembuatan keputusan tertentu oleh Menteri Hukum dan HAM”, ucap Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej “Diharapkan seluruh insan pengayoman tidak hanya mengetahui peran strategis para staf ahli dalam mendukung kinerja Kementerian Hukum dan HAM, namun juga dapat selaras berjalan beriringan bersama-sama meningkatkan kinerja Kemenkumham”, tambahnya. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PABAR "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)


Cetak   E-mail