DORONG PENINGKATAN TUSI KEIMIGRASIAN, KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR TEMUI SESDITJENIM DAN DIRKERMAKIM

1

Jakarta - Memanfaatkan penundaan kegiatan Rakor Majelis Pengawasan Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Tahun 2022, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman melakukan koordinasi dan konsultasi ke beberapa Direktorat Jenderal di Lingkungan Kemenkumham RI, Senin (23/05).

Pada kesempatan pertamanya, Taufiqurrakhman berkunjung ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi (Sesditjenim), Supartono dan Direktur Kerjasama Keimigrasian (Dirkermakim), Heru Tjondro.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil menyampaikan berbagai permasalahan terkait peningkatan pelayanan pada jajaran Keimigrasian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang sangat memerlukan ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait koordinasi dengan Direktur Kerjasama Keimigrasian Ditjenim, mengingat di Kanwil Papua Barat baru ada dua Kantor Imigrasi yaitu Manokwari dan Sorong, juga membicarakan kemungkinan pembentukan Kantor Imigrasi baru yg di awali dengan pembentukan Unit Kantor Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Kaimana, mengingat Kabupaten Kaimana adalah salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi para wisatawan baik lokal maupun Intersional.

Namun itu semua tergantung dari kebutuhan berdasarkan data statistik Keimigrasian kunjungan di Kabupaten Kaimana dan wilayah sekitarnya, apakah sudah diperlukan dibentuknya UKK atau cukup dapat terlayani oleh Kanim Sorong.

Koordinasi dan konsultasi yang dilakukan oleh Kakanwil tersebut dalam rangka mewujudkan optimalisasi peningkatan tugas dan fungsi (tusi) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, khususnya pada jajaran Keimigrasian. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6


Cetak   E-mail