OPTIMALKAN PEMUTAKHIRAN DATA PPNS DI WILAYAH, SUB BIDANG PELAYANAN AHU KANWIL KEMENKUMHAM PABAR SAMBANGI PEMKAB TELUK BINTUNI

1

Bintuni - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bidang Pelayanan AHU, pagi tadi telah melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan instansi terkait dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (03/06).

Pembahasan terkait pemutahiran data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Wilayah Papua Barat, secara khusus di Kabupaten Teluk Bintuni menjadi agenda yang diutarakan dalam koordinasi kali ini.

Dalam kunjungan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Jonson Siagian didampingi Kasubid Pelayanan AHU, Soleman Lilingan beserta seorang staf bertemu dengan Kabag Hukum Setda Kabupaten Teluk Bintuni, George Wanma.

Menyikapi apa yang telah diutarakan oleh rombongan dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat, George mengungkapkan bahwa dirinya beserta jajaran siap membantu Kanwil Kemenkumham Papua Barat melakukan pendataan terhadap dengan PPNS di Kabupaten Teluk Bintuni.

Pemuktahiran data PPNS dilakukan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas agar dapat meningkatkan kualitas layanan manajemen data PPNS yang sebelumnya dikelola secara manual kini dapat dilakukan melalui aplikasi PPNS dari Direktorat Jenderal AHU.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3


Cetak   E-mail