Dalam kunjungannya ke UPT Fakfak Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Taufiqurrakhman) menghadiri kegiatan DILKUMJAKPOL (Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan dan Kepolisian).
Dilkumjakpol ini adalah sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian yang merupakan instansi penegak hukum yang tergabung dalam Criminal Justice System (CJS)
Hasil yang dicapai dalam agenda tersebut :
- Sidang online berjalan dengan baik sesuai dengan
- BA-8 sesuai dengan prosedur.
- Kelengkapan berkas – berkas perkara tidak bermasalah.
- Perkara anak/restosi justice harus dianalisa secara peka melalui peran penting dari penyuluh kemasyarakatan.
- Asimilasi rumah merupakan tanggungjawab penuh dari bapas dengan koordinasi dengan kepolisian.
KESIMPULAN :
MENINGKATKAN KOORDINASI DAN SILATURAHMI ANTAR PENEGAK HUKUM
- KETUA PENGADILAN FAKFAK :
KOORDINASI DAN KOMUNIKASI
Kendala Sidang Online :
Mendengar Keterangan Saksi Dan Terdakwa Fill Nya Kurang Jelas
b. Rencana Utk Di Sidangkan Offline Dengan Pengawalan Dari Polres
c. Peran Bapas Sangat Besar Karena Penelitian Kemasyarakatan Sangat Penting Untuk Menjadi Pertimbangan Dalam Pengambilan Putusan - KEJAKSAAN NEGERI FAKFAK :
Dimungkinkan Persidangan Offline
b. Eksekusi Narkotika Agar Lebih Baik
c. Besuk Tahanan Terintegrasi Dengan Ijin Besuk Tahanan - KEPALA KEPOLISIAN RESORT FAKFAK
Antisipasi Kebakaran Dan Huru Hara
b. Melakukan Razia Bersama
c. Mengedepankan Pencegahan - BAPAS KELAS II FAKFAK
Belum Ada Penyuluh Kemasyarakatan Definitif ( 12 Orang Masih Cpns)
b. Diperbantukan 3 Orang Dr Bapas Manokwari Dan Sorong
c. Jumlah Klien 54, Asimilasi 6 Dari Kaimana Dan Fakfak
d. Koordinasi Terkait Abh Tingkat Penyidik Berjalan Baik - LAPAS KELAS IIB FAKFAK
Sidang Masih Dilaksanakan Online
b. Tahanan Anak, Perempuan Masih Tertampung Menjadi Satu Di Lapas Fakfak
c. Besukan Belum Bisa Dilaksanakan Secara Langsung/Tatap Muka
d. Pengawalan Wbp Ijin Keluar Berjalan Baik
e. Rasia Bersama Didampingi Oleh Polres Dan Kodim Fakfak
f. Mou Utk Mengadakan Sidang Tatap Muka Dan Online Antara, Lapas, Kejari Dan Pengadilan Yang Dapat Diakses Oleh Keluarga Terdakwa
KESIMPULAN :
1. Sidang Offline Akan Disampaikan Kepusat Agar Dapat Terlaksana
2. Akan Di Buatkan Mou Untuk Titik Sambang
3. Selalu Bersinergi Dan Berkoordinasi Apabila Ada Hal-Hal Yang Menjadi Ganjalan Dalam Pelaksanaan Tugas
4. Bapas Melakukan Mou Dengan Polres Fakfak Tekait Dengan Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh Wbp Yang Yang Memperoleh Asimilasi Rumah.