PENTINGNYA PENERAPAN PMPJ, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR LAKSANAKAN AUDIT KEPATUHAN LANGSUNG (ON-SITE) NOTARIS KOTA SORONG

1

Sorong - Dalam rangka mengevaluasi sistem dan prosedur penerapan program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) terhadap Notaris dalam penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bidang Pelayanan AHU melaksanakan Audit Kepatuhan Langsung (on site) terhadap salah satu Notaris Kota Sorong, Selasa (14/06).

Berdasarkan hasil analisa PPATK terhadap kuesioner PMPJ termasuk kategori beresiko tinggi, sehingga perlu dilakukan pengawasan terhadap notaris bersangkutan dalam audit PMPJ.

Audit dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Jonson Siagian.

Dalam melakukan audit, Kadivyankumham didampingi oleh anggota tim audit yang terdiri dari Kepala Bagian Hukum (Kabagkum) Kota Sorong, Lodwik Malaseme, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Kasubid AHU), Soleman Lilingan dan stafnya.

Dengan adanya audit ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Notaris dalam menerapkan PMPJ di wilayah dalam mencegah kejahatan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. (sRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7

Cetak