Jakarata, - Guna membahas Kendala-kendala terkait dengan pelaporan aksi HAM dilingkungan Provinsi juga kabupaten kota se-Papua Barat, Divisi Pelayanan Hukum HAM (Divyankumham) melalui Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalakukan konsultasi teknis terkaiT pelaporan aksi HAM dengan Direktur kerja sama HAM pada Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI. (17/06).
Bertemu dengan Direktur kerja sama HAM dalam hal ini diwakilli oleh kepala Sub Direktorat kerjasama dalam negeri dan RANHAM Wilayah II, (Hilda Mulyadin) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, (Jonson Siagian) serta Kepala Bidang HAM, (Aloysius Fernandes) dan Kasubid pemajuan HAM (Ieriman Manda) melakukan konsultasi langsung terkait kendala dalam pengiriman data pada pengisian kuesioner kabupaten kota peduli HAM dari kabupaten kota di Papua Barat sehingga pengiriman data hanya dari kabupaten Manokwari dan kabupaten Fakfak.
Berdasarkan pembahasan dan konsultasi yang dilakukan diharapkan dalam pelaksanaan penilaian kabupaten/ kota peduli HAM Tahun 2022 nantin kabupaten Manokwari dan kabupaten Fakfak bisa mendapatkan penghargaan. Terkait kendala diharapkan juga direktorat kerjasama HAM dapat membantu kendala yangg di hadapi dalam penyampaian formulir dan data dukung kabupaten Kabupaten Kota Peduli HAM serta pelaporan aksi HAM d provinsi Papua Barat. (SRM)
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)