GENJOT PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR KLINIK KEKAYAAN INTELEKTUAL BERGERAK TAHUN 2022 DI KOTA SORONG

1

Sorong - Dalam rangka membangun masyarakat menjadi produktif dan berdaya saing (competitive advantage) melalui Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Barat, khususnya di Kota Sorong guna mewujudkan pemulihan ekonomi nasional.

Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIC)/ Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak secara luring maupun daring, Selasa (21/06).

Kegiatan yang dihelat di Hotel Vega tersebut, diawali dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Jonson Siagian.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan yang dimaksudkan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman mengungkapkan bahwa hasil karya/ inovasi yang menghasilkan kreasi Kekayaan Intelektual memerlukan mekanisme perlindungan dan hal ini telah dibuktikan oleh jajarannya,

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat telah menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait untuk mewujudkan kesadaran kekayaan intelektual dan juga kemandirian dalam pemajuan layanan kekayaan intelektual. ", ungkap Kakanwil.

"Salah satu program unggulan dengan tujuan menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulian ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya dengan salah satu program unggulan melaksanakan Mobile Intellectual Property Clinic/ Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.", lanjutnya.

Melihat masih ada begitu banyak masyarakat yang belum memahami Kekayaan Intelektual sehingga banyak ditemui praktek pelanggaran di bidang Kekayaan Intelektual, beliau berharap ada perhatian serius para stakeholder terkait dalam menyingkapi hal ini.

"Saat ini masih banyak ditemukan praktek pelanggaran di bidang Kekayaan Intelektual. Hal tersebut perlu menjadi perhatian serius dari kita bersama, terutama bagi institusi

pendidikan dan aparat penegak hukum sebagai pemangku kepentingan di bidang Kekayaan Intelektual.", beber beliau.

Mengakhiri sambutannya, beliau berharap melalui Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak yang merupakan klinik ke-13 dari 33 Kantor Wilayah ini, kiranya dapat mendorong dan menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah Provinsi Papua Barat, khususnya di Kota Sorong.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran dan manfaat serta semangat kreativitas di kalangan akademisi dan masyarakat sehingga nantinya mendorong kemajuan dan kejayaan bumi Kasuari yang tentunya juga meningkatkan ekonomi daerah dan bangsa agar dapat bersaing di kancah Internasional.", pungkasnya.

Mewakili Walikota Sorong, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Abdul Rahim Oeli memberi dukungan penuh pelayanan Kekayaan Intelektual yang digalakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam meningkatkan perekonomian daerah.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Sorong, mengucapkan selamat dan memberi dukungan penuh atas pelaksanaan kegiataan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Tahun 2022 yang diselenggarakn oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan selalu memberikan manfaat intelektual bagi masyarakat Papua Barat dan Kota Sorong pada khususnya.", ungkap Abdul Rahim Oeli dalam sambutannya.

Dalam memberikan pemahaman Kekayaan Intelektual kepada peserta secara komprehensif, Kanwil Kemenkumham Papua Barat menghadirkan 6 narasumber, yakni 5 orang dari DJKI dan 1 orang dari Praktisi Akademisi yg terhubung secara melalui zoom meeting.

Pada kesempatan ini juga telah dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dengan Ketua STIKES Papua serta Penyerahan Pencatatan Hak Cipta berupa Karya Tulis kepada Sariana Pangaribuan dan Febri Talakua.

Kegiatan dihari kedua ini merupakan rangkaian kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak berupa Konsultasi, Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya. Konsultasi layanan kekayaan intelektual berupa paten, hak cipta, merek, KIK, Indikasi Geografis dan lain sebagainya dari Tim DJKI yang dikoordinatori oleh Ahmad Muniri, disambut baik oleh masyarakat Kota Sorong, khususnya pelaku usaha dan UMKM.

Turut hadir dalam kegiatan ini secara langsung diantara perwakilan OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong, pelaku UMKM, para Akademisi dari Perguruan Tinggi di Kota Sorong, UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kota Sorong. Sedangkan secara daring, kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja dilingkungan Kemenkumham RI. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7

8

9

10

12


Cetak   E-mail