STAF HUMAS IKUTI DESIMINASI APLIKASI PENYIMPANAN DAN PUBLIKASI KERJA SAMA (P2MA)

Pink and Green Minimalist Thank You Card 1

Manokwari, (23/06/2020) - Sesuai  dengan  Peraturan  Menteri  Hukum  dan  Hak  Asasi  Manusia  Nomor  65  Tahun  2016 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Surat  Edaran  Sekretaris  Jenderal  Nomor:  SEK-2.HH.05.05  Tahun  2021  tentang  Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Biro  Humas,  Hukum,  dan  Kerja  Sama mengadakan Undangan Desiminasi Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) secara virtual  melalui aplikasi zoom, dengan agenda memandang  perlu adanya suatu sarana tempat penyimpanan dan publikasi kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum  dan  Hak  Asasi  Manusia.

Kegiatan yang berlangsung siang tadi yang di mulai pukul 11.00 Wit diikuti dari ruang kerja Humas secara virtual melalui zoom meeting di ikuti oleh Jfu Staf Humas Kantor Wiayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan di awali dengan penyampaian materi latar belakang adanya Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) dari Biro  Humas,  Hukum,  dan  Kerja Sama.

“ Permasalahan data yang tidak tersampaikan secara cepat serta sulitnya nya memonitor data Perjanjian Kerja Sama (PKS) ataupun Nota Kesepakatan/Kesepahaman (Mou) pada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, merupakan dasar Aplikasi P2MA ini di buat” ungkap pemateri.

Selanjutnya pemateri dari Biro  Humas,  Hukum,  dan  Kerja  Sama

Menyampaikan tutorial dasar penggunaan Aplikasi P2MA kepada para peserta sekaligus mengharapkan kepada peserta yang mengikuti kegiatan sebagai kepanjangan tangan di daerah untuk medata seluruh Perjajian Kerja Sama (PKS) ataupun Nota Kesepahaman (Mou) pada jajaran Kantor Wiayah di seluruh Indonesia.

“Kita mengharapkan teman-teman yang hadir secara virtual bisa menjadi kepanjangan tangan dari pusat untuk mendata berbagai Perjanjian Kerjasama dan Mou  yang telah dilaksanakan Jajaran Kementerian Hukum dan HAM melaluai Pengelolaan Aplikasi P2MA ini yang selanjutnya kami akan laporkan datanya kepada pimpinan” tuturnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan tanya jawab interaktif antara narasumber dan seluruh peserta undangan yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Sebagai  informasi  peserta  pada  kegiatan dimaksud  akan  menjadi  tim  pengelolaan  kerja  sama  pada  SK  Tim  Pengelola  Aplikasi  P2MA. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

P2MA 3

P2MA 2

P2MA 4


Cetak   E-mail