Manokwari, (23/06/2020) - Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 65 Tahun 2016 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor: SEK-2.HH.05.05 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama mengadakan Undangan Desiminasi Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) secara virtual melalui aplikasi zoom, dengan agenda memandang perlu adanya suatu sarana tempat penyimpanan dan publikasi kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan yang berlangsung siang tadi yang di mulai pukul 11.00 Wit diikuti dari ruang kerja Humas secara virtual melalui zoom meeting di ikuti oleh Jfu Staf Humas Kantor Wiayah Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan di awali dengan penyampaian materi latar belakang adanya Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) dari Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama.
“ Permasalahan data yang tidak tersampaikan secara cepat serta sulitnya nya memonitor data Perjanjian Kerja Sama (PKS) ataupun Nota Kesepakatan/Kesepahaman (Mou) pada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, merupakan dasar Aplikasi P2MA ini di buat” ungkap pemateri.
Selanjutnya pemateri dari Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Menyampaikan tutorial dasar penggunaan Aplikasi P2MA kepada para peserta sekaligus mengharapkan kepada peserta yang mengikuti kegiatan sebagai kepanjangan tangan di daerah untuk medata seluruh Perjajian Kerja Sama (PKS) ataupun Nota Kesepahaman (Mou) pada jajaran Kantor Wiayah di seluruh Indonesia.
“Kita mengharapkan teman-teman yang hadir secara virtual bisa menjadi kepanjangan tangan dari pusat untuk mendata berbagai Perjanjian Kerjasama dan Mou yang telah dilaksanakan Jajaran Kementerian Hukum dan HAM melaluai Pengelolaan Aplikasi P2MA ini yang selanjutnya kami akan laporkan datanya kepada pimpinan” tuturnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan tanya jawab interaktif antara narasumber dan seluruh peserta undangan yang mengikuti kegiatan secara virtual.
Sebagai informasi peserta pada kegiatan dimaksud akan menjadi tim pengelolaan kerja sama pada SK Tim Pengelola Aplikasi P2MA. (SRM)
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)