DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR PEMBINAAN TIM PENILAI ANGKA KREDIT DAN FORUM PENDALAMAN MATERI PERANCANG PERUNDANG-UNDANGAN

1

Manokwari - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Divyankumham) menggelar Pembinaan Tim Penilai Angkat Kredit dan Forum Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Kamis (23/06).

Kegiatan yang dihelat di Aula II Kanwil Kemenkumham Papua Barat pada pagi itu, dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Jonson Siagian.

Dalam arahannya, beliau meminta kepada Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber dari Ditjen Peraturan Perundang-Undangan.

Adapun narasumbernya yaitu Siti Masitah selaku Sub Koordinator Penyusunan Kebijakan Teknis dan Akreditasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Dwi Retnaningtiyas selaku Sub Koordinator Standarisasi Pedoman Pendidikan dan Latihan Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Materi yang disajikan oleh narasumber yaitu Organisasi Tim Penilai Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pemahaman Permenkumham Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum), Nelly Marani, Kepala Bagian Umum (Kabagum), Ancelina Paseru, Kepala Sub Bagian Kepegawaian (Kasubagwai), Dwi Kristika Rohana beserta stafnya, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7

8

9

10


Cetak   E-mail