Manokwari - Memperingati Hari Dharma Karyadika (HDKD) ke-77 yang jatuh pada 19 Agustus 2022 mendatang, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Balitbang Hukum dan HAM menggelar Seminar Nasional "Indeks Layanan: Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia", Senin (18/07).
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Graha Pengayoman, Jakarta Selatan tersebut, diikuti oleh seluruh satker dilingkungan Kemenkumham secara luring maupun daring melalui zoom meeting dan kanal youtube Balitbang Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman menghadiri seminar tersebut secara terpisah dengan para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas dan Administrator, JFT dan JFU serta CPNS Tahun 2022 yang mengikuti dari Aula II Kanwil Kememkumham Papua Barat via zoom meeting.
Dalam sambutannya sebagai Keynote speech sekaligus membuka Seminar Nasional, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan dengan melibatkan pengguna layanan, unit layanan publik dapat mengetahui kebutuhan pengguna dan melakukan perbaikan ketika mendapatkan umpan balik (feedback).
"Dengan menakar percepatan kinerja kita melalui pengukuran indeks, diharapkan mampu memetakan isu aktual yang relevan terkait permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan publik, serta menghasilkan solusi perbaikan berkelanjutan dalam rangka mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)." ujar Menkumham.
Pada level pimpinan, lanjut Menkumhan indeks digunakan untuk melihat potret layanan secara realtime sehingga pimpinan dapat segera merumuskan kebijakan terkait layanan publik.
"Perbaikan layanan yang dilakukan dari tingkat unit pelaksana teknis (UPT) hingga kementerian, diharapkan dapat memberikan persepsi positif pengguna layanan, sehingga mendukung terciptanya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi", lanjutnya,
Dirinya juga mengajak seluruh peserta, utamanya Insan Pengayoman untuk melakukan pelayanan dengan sepenuh hati, semangat kebersamaan dan jangan sampai terkotak-kotak atau ego sektoral.
"Kebersamaan dari setiap anggota dan pimpinan akan sangat menentukan kemajuan dan perkembangan Kemenkumham", ajaknya.
"Perbedaan peran dan sumbangsih ini jangan sampai membuat gesekan negatif yang berdampak pada perpecahan, namun perbedaan itu harus diikat dalam satu simpul yang kuat sehingga akan saling melengkapi", tutupnya.
Penyampaian kata sambutan dari Menkumham tersebut menjadi pembuka kegiatan Seminar Nasional secara resmi pada siang itu. Melanjutkan seminar, para nasumber dari berbagai lembaga hadir mengisi keigatan sebagai pembicara dalam seminar ini.
Para pembicara yang dihadir dari lingkup Kemenkumham diantaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen), Andap Budhi Revianto, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Balitbang Hukum dan HAM, Syariffudin, sedangkan Pembicara dari lembaga/instansi lain diantaranya Sekretaris Kemenpan-RB, Rini Widyantini dan Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UI, Amy Yayuk Sri Rahayu serta Pengguna Layanan Kekayaan Intelektual, Justisiari Perdana Kusumah. (SRM)
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)