RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN RB TRIWULAN II TAHUN 2022, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR SIAP MELENGKAPI KEKURANGAN DADUK!

1

Manokwari - Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan II (B06) Tahun 2022 Tingkat Kantor Wilayah secara daring, Selasa (26/07) siang.

Rapat yang dibuka oleh Kabag Kelembagaan Biro Perencanaan, Sunu Tedy Maranto ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan RB Tahun 2022 dilingkungan Kemenkumham.

Plt. Kasubag HRBTI, Yeti Maisaroh dan staf Sub Bagian HRBTI Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat mengikuti rapat tersebut secara daring via zoom meeting dari Aula II.

Berdasarkan laporan evaluasi, Kanwil Kemenkumham Papua Barat masih menyisahkan 1 data dukung yang belum lengkap dari total 28 data dukung (daduk) RKTRB pada Triwulan II Tahun 2022 yang telah diupload kedalam aplikasi E-RB Kemenkumham.

Kekurangan data dukung yang dimaksudkan terdapat pada area perubahan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yaitu Sosialisasi/Publikasi 6 Komponen Service Delivery Dokumen Standar Pelayanan.

Daduk RKTRB yang belum lengkap tersebut, kata Yeti akan segera dilengkapi oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan diupload kedalam aplikasi E-RB Kemenkumham.

Melalui rapat ini, diharapkan beberapa saran perbaikan data dukung RKTRB Triwulan II (B06) Tahun 2022 dilingkungan Kemenkumham dapat dilengkapi sehingga indikator penilaian seluruh dokumen data dukung RB dapat terpenuhi. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7

8

9

10


Cetak   E-mail