DUKUNG PENERAPAN REGULASI SECARA ELEKTRONIK, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR IKUTI BIMTEK DIGITALISASI PEMBENTUKAN REGULASI DITJEN PP KEMENKUMHAM

WhatsApp Image 2022 07 27 at 17.43.49

Manokwari - Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadika (HDKD) atau Hari Lahirnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke-77 yang jatuh pada 19 Agustus 2022 mendatang.

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) menggelar Penguatan dan Pengetahuan Harmonisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Pembentukan Regulasi secara daring, Rabu (27/07) siang.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Jonson Siagian, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Piet Bukorsyom dan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum), Nelly Marani serta Tim Perancang PP Kanwil Kemenkumham Papua Barat mengikuti kegiatan tersebut via zoom meeting dari Aula II.

Direktur P3 Ditjen PP, Ardiyansah mengungkapkan bahwa dilaksanakannya bimtek ini untuk mewujudkan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang terencana terpadu dan berkelanjutan yang membutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme sejak perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan hingga pengundangan.

Salah satu penyempurnaan peraturan yang terpadu yang dimaksudkan tersebut termuat didalam UU No.13 Tahun 2022 Perubahan Kedua Atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang memuat Peraturan Perundang-undangan secara elektronik.

Peraturan Perundang-undangan secara elektronik meliputi Database Digital Penyebarluasan Peraturan, Partisipasi Publik dan Tanda Tangan Elektronik dalam Dokumen Peraturan.

Beliau juga menambahkan bahwa kedepannya nanti Ditjen PP melalui Subdit Sistem Informasi akan mengintegrasikan semua website yang digunakan oleh Ditjen menjadi satu website yakni Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (SIP3U) sehingga menjadi salah satu SPBE.

Diakhir arahan, dirinya berharap bimtek ini dapat mempermudah Ditjen PP dalam melakukan penataan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Selepas arahan Direktur P3 Ditjen PP, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi/tanya jawab.

Selain Kanwil Kemenkumham Papua Barat, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh kantor wilayah dilingkungan Kemenkumham dan Biro Hukum Pemerintah Daerah secara daring. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

5

3

4

6

7

8

10

 


Cetak   E-mail