Manokwari, - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan kegiatan Layanan Konsultasi dan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi warga Distrik Warmare Kabupaten Manokwari. Rabu, (27/07).
Berlangsung dibalai desa Kampung Sotea Distrik Warmare kegiatan Layanan Konsultasi dan Pendampingan Pendaftaran KI dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat di wilayah distrik tersebut termasuk Pimpinan juga Perangkat Desa setempat.
Disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Achmad Djunaidi pada pembukaan kegiatan tersebut bahwa maksud dan tujuan layanan konsultasi dan pemdampingan ini dilakukan oleh Kanwil dalam rangka peringatan HDKD ke-77 pada tanggal 19 Agustus mendatang.
Adapun tujuannya Sebagai implementasi dari perwujudan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam hal ini mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) sesuai dengan tema yang HDKD tahun ini. “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat”.
Menangapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Septinus Mandacan Selaku Kepala Desa menyampaikan apresianya atas pelayanan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat. “Terimkasih sudah datang berkunjung ke kampung kami Sotea untuk mengadakan kegiatan ini, saya berharap materi yang disampaikan dapat bermafaat bagi kami”, Ungkapnya. (SRM)