WUJUDKAN KINERJA PASTI, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR ANJAB DAN ABK TAHUN 2022

1

Manokwari - Memiliki jumlah pegawai sebanyak 730 orang dengan jabatan, tugas dan tanggung jawab berbeda yang tersebar di 14 Unit Pelaksana Teknis, baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi.

Hal ini tentu memiliki tantangan tersendiri bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat dalam melakukan pemetaan jabatan pegawai yang diperlukan untuk menggerakan kinerja organisasi yang berpedoman pada tata nilai PASTI.

Menyikapi hal diatas, Kanwil Kemenkumham Papua Barat melalui Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT menggelar Analisa Beban Kerja (ABK) dan Analisa Jabatan (Anjab) Tahun 2022 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat menggunakan aplikasi E-ABK Kemenkumham, Selasa (02/08) siang.

Kegiatan yang dihelat di Aula II tersebut, dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pengawas, JFT dan JFU Kanwil Kemenkumham Papua Barat serta Sub Bagian Kepegawaian pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi secara luring maupun daring via zoom meeting.

Kepala Bagian Umum (Kabagum), Ancelina Paseru berharap kegiatan ABK ini dapat mempermudah Kanwil Kemenkumham Papua Barat melakukan proses penataan organisasi dan manajemen kepegawaian menjadi terukur, tepat sasaran dan tepat fungsi yang berdampak pada peningkatan kinerja organisasi.

Dalam memberikan pemahaman secara komprehensif kepada peserta, Kanwil Kemenkumham Papua Barat menghadirkan narasumber dari Tim Biro Perencanaan Sekjen Kemenkumham, Sugeng Krisdwiyanto selaku Sub Koordinator APEK I dan Indra Dewantara selaku Analis Kelembagaan.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah) 

2

3

4

5

6

7

10


Cetak   E-mail