BERIKAN BANTUAN HUKUM SECARA GRATIS,KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT LAKSANAKAN PENANDATANGANAN KONTRAK ADDENDUM

Pink and Green Minimalist Thank You Card 3

Manokwari – Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin Tahun Anggaran 2022 Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dengan Organisasi Bantuan Hukum yang berada di wilayah Papua Barat, Kamis (04/08/2022).

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Taufiqurrakman), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Jonson Siagian), serta Perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Papua Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUM ADIN) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi.

Selanjutnya kegiatan penandatanganan kontrak addendum ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Taufiqurrakhman) bersama dengan perwakilan Posbakum Adin Papua Barat Bapak Ruben F.O Sabami selaku Ketua/Direktur Posbakum Adin Papua Barat

Dihadapan pemberi bantuan hukum Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Taufiqurrakhman) menyampaikan, bahwa Negara Hadir untuk menjamin keadilan hukum bagi seluruh masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Sementera itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua Barat (Jonson Siagian) menekankan kepada Perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang hadir untuk serius dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu. Sebab, Ia tidak menginginkan bantuan yang diberikan secara gegabah dan tidak tepat sasaran. (SRM)

WhatsApp Image 2022 08 04 at 10.17.10WhatsApp Image 2022 08 04 at 10.17.10WhatsApp Image 2022 08 04 at 10.17.10WhatsApp Image 2022 08 04 at 10.17.10

 

 


Cetak   E-mail