MASIH DIBUKA, GILIRAN CV TINTUR JAYA MEMPEROLEH PENDAMPINGAN PRODUK DI E-KATALOG SEKTORAL KEMENKUMHAM

Pink and Green Minimalist Thank You Card 3

 

Manokwari – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Papua Barat bahwa layanan pendampingan pendaftaran Katalog Elektronik (E-Katalog) Sektoral Kemenkumham masih terbuka bagi pendaftar di Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Pada dasarnya pendaftaran E-Katalog sektoral Kemenkumham bisa diakses sendiri oleh masyarakat melalui laman e-katalog.lkpp.go.id. Maka untuk mempermudah masyarakat dalam pendaftaran dilakukan pendampingan di Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam rentang waktu 03-12 Agustus 2022.

Memasuki hari keenam pendaftaran, antusiasme pelaku UMKM dalam mendaftarkan usahanya di E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM masih terlihat di Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Pada Selasa (09/08) giliran CV. Tintur Jaya yang mendaftarkan produk dari usahanya di E-Katalog yang mendapat pendampingan di Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Adapun CV. Tintur Jaya dalam kesempatan ini mendaftarkan produknya pada etalase keperluan sehari-hari perkantoran Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir langsung dalam pendampingan pendaftaran kali ini Kepala Bagian Umum, Ancelina Paseru dan Kepala Subbidang Keuangan dan BMN, Andriani Gani Balanehu.

Program pendampingan pendaftaran di E-Katalog Sektoral Kemenkumham merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam memeriahkan hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM ke-77 atau yang lebih dikenal dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77. Saat ini Kemenkumham mengadakan pembukaan besar besaran tentang Katalog Elektronik Sektoral dengan target 700 penyedia Usaha Mikro Kecil Koperasi (UMKK) dapat mendaftarkan diri ke e-katalog sektoral. Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), bagi pelaku usaha yang ingin mengikuti proses pengadaan harus mendaftar melalui LPSE dan membuat katalog produk dari jenis usahanya.

Adapun E-Katalog Sektoral Kemenkumham terdiri atas 6 etalasi, yaitu: Etalase makanan dan minuman, Etalase pakaian dinas, Etalase sarana dan prasarana UPT Pemasyarakatan, Etalase makanan tambahan bagi tahanan, anak, dan narapidana, Etalase keperluan sehari-hari perkantoran dan Etalase produk sandang tahanan/narapidana/anak.

Bagi yang ingin mendaftarkan produknya dapat melampirkan dokumen KTP, NPWP dan KSWP, Surat Pernyataan Akta Perubahan Modal Terakhir, SPT Tahun 2020 dan 2019 (beserta Lampiran laporan keuangan), Nomor induk Berusaha (NIB), Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya, Surat Pernyataan Tidak terkena Daftar Hitam, Surat Pernyataan Menyetujui Syarat dan Ketentuan Penyedia katalog Elektronik dan Dokumen Informasi Harga Satuan yang ditawarkan.

Kanwil Kemenkumham Papua Barat masih menanti kehadiran para pelaku UMKM di Papua Barat untuk turut serta mendaftarkan produk mereka di E-Katalog sebelum masa pendampingan berakhir.(SRM)

 

WhatsApp Image 2022 08 09 at 14.09.14

 

WhatsApp Image 2022 08 09 at 14.09.16

 

WhatsApp Image 2022 08 09 at 14.09.19 1

 

 

Cetak