Jakarta, - Dalam rangka pelaksanaan program unggulan DJKI Tahun 2022 yakni Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Div Yankumham) berkoordinasi langsung dengan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, DJKI Kementerian Hukum dan HAM. Selasa, (9/08).
Diterima langsung oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Irjen Pol Anom Wibowo, dalam kesempatan Tim Div Yankumham menyampaikan beberapa hal terkait tujuan koordinasi tersebut diantaranya yakni telah direkomendasikannya Manokwari City Mall oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk memperoleh Sertifikasi dimaksud dan juga terkait langkah kelanjutan atas pembinaan bagi pusat perbelanjaan lainnya di Papua barat guna memperoleh sertifikat tersebut.
Adapun dalam pelaksanaan kordinasi kali ini Tim Divyankumham dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jonson Siagian didampingi oleh Kasubid Yan KI, A. Djunaidi bersama Kabid HAM Aloysius Fernandez. Sementara dalam pertemuan tersebut Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa didampingi Koordinator Pengaduan dan Administrasi PPNS, Budi Hadisetyono serta Sub Koordinator Pencegahan Cecep Sarip Hidayat. (SRM)