DJKI DAN KANWIL KEMENKUMHAM PABAR TETAPKAN MCM JADI PUSAT PERBELANJAAN BERBASIS KEKAYAAN INTELEKTUAL PERTAMA DI PAPUA BARAT

1

Manokwari - Pusat Perbelanjaan Manokwari City Mall (MCM), kini resmi menyandang status sebagai Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual Pertama di Provinsi Papua Barat.

Hal ini dibuktikan dengan telah diserahkan Sertifikat dan Plakat Penghargaan Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat kepada PT. Manokwari City Mall (MCM).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman kepada Wakil Direktur PT. MCM, Ecco D. Tjokronegaro dalam kegiatan Upacara dan Syukuran HDKD Ke-77 Tahun yang dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Manokwari, Jumat (19/08) pagi.

Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dipimpin oleh Sub Koordinator Pencegahan, Cecep Sarip Hidayat mewakili Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa turut hadir dan menyaksikan penyerahan tersebut bersama jajaran Kanwil Kemenkumham dan Pemasyarakatan serta Imigrasi se-Kota Manokwari.

Penyerahan Sertifikat dan Plakat Penghargaan Kekayaan Intelektual ini merupakan implementasi dari program unggulan DJKI bagi pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar Kekayaan Intelektual dan sekaligus sebagai pelaku usaha yang taat hukum. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7


Cetak   E-mail