Sorong, - Bertempat di Hotel Vega sorong, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat mengelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 dengan Thema Peningkatan Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan dalam Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Selasa (23/08).
Di ikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyaratan Kemenkumham Papua Barat, Kakanwil Taufiqurrakhman dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi profesi yang dapat diperoleh dari LSP melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sangatlah penting khususnya bagi warga binaan yang akan bebas atau yang telah bebas untuk melamar pekerjaan.
“Dengan memiliki Sertifikat WBP dinilai berkompeten, dalam hal ini skill dan knowledge serta attitude mereka dinilai mumpuni karena telah diakui secara sah tentang keahliannya, dan juga diharapkan ketika WBP kembali ke tengah-tengah masyarakat telah memiliki skill yang dapat digunakan sebagai modal dalam mencari kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.” Jelas Kankanwil Taufiqurrakhman.
Lebih lanjut, Kepada para Ka.UPT Kakanwil berharap hal ini menjadi salah satu target kinerja yang harus dicapai oleh setiap satker Pemasyarakatan, ia juga melalui sosialisasi ini para Ka.UPT dapat meningkatkan SDM dilingkungan kerjanya yang berkualitas dan profesional dalam mendukung tugas pokok dan fungsi terhadap narapidana, tahanan, dan klien pemasyarakatan.
Adapun narasumber yang dihadirkan dalam Sosialisasi tersebut yakni Koordinator Latihan Keterampilan, Yunengsih dan Nasirudin selaku Sub Koordinator Standarisasi Latihan Keterampilan pada Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Turut hadir dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansya beserta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Jevius J. Siateng juga para staf Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat. (SRM)