KANWIL PABAR MENJADI NARSASUMBER KEGIATAN SOSILISASI TENTANG MIRAS, KDRT DAN KELUARGA SADAR HUKUM ( KADARKUM) DI KOTA SORONG

Pink and Green Minimalist Thank You Card 2

Sorong– Dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat yang khususnya berada di kota sorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menjadi Narasumber dalama kegiatan Sosialisai Tentang Miras, KDRT, dan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) yang di selenggarakan oleh Bagian Hukum Provinsi Papua Barat. Kamis, (25/08/22).

Pada Kegiatan kali ini yang bertindak sebagai Narasumber untuk memberikan materi dari Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM adalah Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan  Jaringan  Dokumentasi Informasi Hukum, (Sahrul Jainudin, S.H.) bersama dengan Kabidkum Polda Papua Barat (Kombes Pol.   Anthon,CN.SH.M.Hum).

Kegiatan yang dilaksanakan pagi tadi di Kantor Distrik Maladum Mes Kota Sorong di ikuti oleh 43 Peserta yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda distrik Maladum Mes Kota Sorong. Pada kegiatan kali ini juga di hadiri oleh Asisten 1 Kota Sorong, Kabag beserta Kasubag Bantuan Hukum Kota Sorong, Kepala Distrik Maladum, Babinsa Distrik Maladum dan Babinkamtibmas Distrik Maladum

Pada kegiatan sesi pertama Kabidkum Polda Papua Barat (Anthon CN.SH,M.Hum) memberikan penjelasan tentang Miras dan KDRT yang di moderatori oleh Kepala Bagian Hukum Kota Sorong. Pada kesempatan ini juga dibuka sesi tanya jawab oleh moderator dimana peserta antusia untuk memberikan pertanyaan yang di akhir sesi diberikan ringksan kesimpulan bahwa peran keluarga merupakan utama untuk memberikan lingkungan yang baik dan memberikan pendidikan kepada anak seghingga jauh dari pelanggaran hukum.

Sesi selanjutnya materi di bawakan oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan  Jaringan  Dokumentasi Informasi Hukum, (Sahrul Jainudin, S.H.), beliau menjelaskan tentang  Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), Penjelasan mengenai ap aitu HAM, dan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin dimana pembinaan KADARKUM dibentuk dimulai dari RT/RW sehingga kesadar hukum dapat di pahami dan di laksanakan dengan baik di lingkungan sekitar kita yang akhirnya bertujuan meningkatnya kesadaran Hukum atas kemauanya sendiri dan dapat mempengaruhi perilaku.

Pada kesempatan yang sama Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan  Jaringan  Dokumentasi Informasi Hukum, (Sahrul Jainudin juga memberikan informasi dimana ada 4 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Gratis bagi Masyarakat Miskin yang telah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM berada di Kota Sorong, mengakhiri materinya beliau mengatakan jika ada OBH yang telah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM yang meminta uang / Imbalan segera infokan dan laporkan kepada saya karna biaya gratis itu merupakan bentuk wujud negera hadir untuk masyarakat.

Kegiatan yang ditutup oleh Kepala Bagian Hukum Kota Sorong diakhiri dengan sesi foto bersama. (SRM)

WhatsApp Image 2022 08 25 at 15.56.17WhatsApp Image 2022 08 25 at 15.56.17WhatsApp Image 2022 08 25 at 15.56.17WhatsApp Image 2022 08 25 at 15.56.17

 

 

 

 


Cetak   E-mail