KEMENKUMHAM PAPUA BARAT IKUTI RAKOR PERSIAPAN TES KESAMAPTAAN CATAR POLTEKIP-POLTEKIM TAHUN ANGGARAN 2022

WhatsApp Image 2022 09 05 at 17.16.45

Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat ikuti rapat koordinasi Persiapan Tes Kesampataan pada Seleksi Penerimaan Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2022 dari Biro Kepegawaian, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting yang bertempat di Ruang Aula II, Senin (05/09/22).

Turut hadir Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom, Kepala Bagian Umum, Ancelina Paseru, Kepala Subbagaian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Dwi Kristika Rohana, sejumlah JFT Analis Kepegawaian dan staf.

Tes Kesamaptaan direncanakan akan dilaksanakan di tanggal 20-21 September 2022 yang akan datang. Pembagian data peserta pun telah dilakukan, dibagi dalam beberapa Rayon berdasarkan titik lokasi. Untuk Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat siap menyelenggarakan tes kesamaptaan.

Dasar hukum yang mendasari kegiatan ini adalah Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga, SURAT MENPAN-RB No : B/508/M.SM.01.00/2022 TANGGAL 18 MARET 2022 Perihal persetujuan prinsip tambahan kebutuhan CPNS dari siswa/siswi sekolah kedinasan poltekip dan poltekim tahun anggaran 2022 dan SK KAPOLRI No : KEP/698/XII/2011 TANGGAL 28 DESEMBER 2011 Perihal pedoman administrasi ujian kemampuan jasmani dan pemeriksaan anthropometrik untuk penerimaan pegawai negeri pada Polri.

Aspek penilaian tes untuk laki-laki meliputi, lari selama 12 menit, pull up maksimal 1 menit, sit up maksimal 1 menit, push up maksimal 1 menit dan shuttle rune jarak 6x10 meter. Sedangkan untuk perempuan, lari selama 12 menit, chinning maksimal 1 menit, modified sit up maksimal 1 menit, modified push up maksimal 1 menit dan shuttle rune jarak 6x10 meter.

Mengenai sarana dan perlengkapan seleksi yang wajib disiapkan dalam pelaksanaan nanti meliputi lapangan dengan keliling lintasan minimal 400 meter, bendera kecil/papan kecil untuk patokan jarak setiap 20 meter, stopwatch, peluit, nomor dada, tensimeter, mistar pull up/chinning, tiang sthuttle run.

Adapun syarat bagi peserta yang akan mengikuti tes kesamaptaan antara lain sebagai berikut :

1. Peserta telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-3 (booster), dengan menunjukkan kartu/sertifikat/surat keterangan vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi atau dokumen fisik;

2. Peserta wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut hingga dagu;

3. Peserta yang bersuhu ≥ 37,5°C tidak diperbolehkan mengikuti tes;

4. Peserta wajib mencuci tangan / menggunakan hand sanitizer yang disediakan panitia;

5. Peserta wajib menjaga jarak dengan panitia maupun peserta lainnya minimal 1,5 meter;

6. Pengantar tidak diperbolehkan masuk dan/atau berada di lingkungan sekitar penyelenggaraan tes dan  panitia wajib memastikan tidak ada kerumunan pengantar di sekitar tempat penyelenggaraan tes. (SRM)

 

KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

 

WhatsApp Image 2022 09 05 at 16.34.073

WhatsApp Image 2022 09 05 at 16.34.08

WhatsApp Image 2022 09 05 at 16.34.071

WhatsApp Image 2022 09 05 at 16.22.094

WhatsApp Image 2022 09 05 at 16.22.094WhatsApp Image 2022 09 05 at 16.22.094WhatsApp Image 2022 09 05 at 16.22.094WhatsApp Image 2022 09 05 at 16.22.094


Cetak   E-mail