KEMENKUMHAM PAPUA BARAT FASILITASI HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN BUPATI KABUPATEN SORONG

WhatsApp Image 2022 09 06 at 18.06.43

Manokwari – Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Derah Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Sorong Tahun 2022, Selasa (06/09), bertempat di ruang Aula II kanwil kegiatan ini dilaksanakan secara Virtual.

Kepala Bidang Hukum kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Nelly H. Marani bersama Kepala Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hamid Badilah beserta para perancang peraturan perundang-undangan melakukan harmonisasi dengan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sorong dan Inspektorat Kabupaten Sorong. 

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Hukum, Nelly H. Marani yang kemudian diikuti antusiasme peserta untuk berpartisifasi aktif dalam rapat virtual tersebut. Rapat dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) dengan pembahasan yang sistematis dan terperinci.

Setiap butir dari bab, pasal, dan ayat yang ada didalam Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang diharmonisasikan dibahas dengan mendetail dan penuh kehati-hatian agar Perda ini dapat dijalankan dengan baik sebagaimana mestinya kedepan.

Dalam pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati ini membahas mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Inspektorat Kabupaten Sorong.

Adapun hasil pembahasan Raperbup yang dipaparkan tersebut, terdapat beberapa catatan, penyesuian maupun tambahan juga masukan yang turut oleh dibahas bersama dengan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang hadir mengikuti kegiatan tersebut siang itu.

Disampaikan oleh Hamid Badila selaku Ka.Subbid Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Papua Barat bahwa Kanwil telah melakukan beberapa perubahan juga koreksi terhadap kedua Draft Raperbup tersebut.

“ada beberapa masukan-masukan utama dari kami yaitu di Konsideran minimal kita lakukan perubahan yang disesuaikan dengan alasan-alasan yang mendasari perubahan. Sistematika penulisan kami sarankan untuk disempurnakan serta beberapa materi muatan Raperbup perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Pungkas Hamid. (SRM)

 

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

WhatsApp Image 2022 09 06 at 16.49.318

WhatsApp Image 2022 09 06 at 16.49.318

WhatsApp Image 2022 09 06 at 16.49.318

WhatsApp Image 2022 09 06 at 16.49.318

WhatsApp Image 2022 09 06 at 16.49.318WhatsApp Image 2022 09 06 at 16.49.318WhatsApp Image 2022 09 06 at 16.49.318


Cetak   E-mail