DJKI MENGAJAR “KENALI KEKAYAAN INTELEKTUAL SEJAK DINI”

WhatsApp Image 2022 09 28 at 16.38.06

Manokwari – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) Papua Barat turut andil dalam kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar. Diselenggarakan secara serentak di 33 Provinsi, Rabu (28/09/22). DJKI Mengajar diikuti lebih dari 5000 peserta didik dari 170 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Papua Barat beserta Guru KI (RuKI) melaksanakan kegiatan DJKI Mengajar dengan tema “Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anak-anak tingkat SD dan SMP mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual.

DJKI Mengajar diselenggarakan secara serentak dengan melibatkan 346 RuKI yang berada di 33 Provinsi, Kemenkumham Papua Barat menyelenggarakan kegiatan ini di 5 titik lokasi Sekolah. Bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kemenkumham Papua Barat memilih SMP Negeri 1 Manokwari, SMP Negeri 2 Manokwari, SMP Negeri 6 Manokwari, SMP YAPIS Manokwari dan SMP Katholik Santo Don Bosco Manokwari.

Kegiatan DJKI Mengajar berjalan dengan interaktif dimana para siswa banyak bertanya tentang Kekayaan Intelektual, hal-hal apa saja yang melanggar Kekayaan Intelektual dan pentingnya Kekayaan Intelektual. Dengan kegiatan ini mereka menjadi lebih mengerti mengenai Kekayaan Intelektual.

Disela kegiatan, seluruh peserta bergabung secara virtual melalui Zoom Meeting untuk mendengarkan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly. Beliau menyapa seluruh peserta yang hadir secara langsung di Makassar maupun secara virtual.

Dalam sambutannya beliau mengucapkan bangga dan terharu, bangga dengan anak-anak Indonesia yang memiliki inovasi dan telah mendaftarkannya dalam Kekayaan Intelektual. Beliau terharu karena berada ditengah anak-anak yang kreatif.

Pada kesempatan ini beliau juga memberikan hadiah menarik kepada para peserta yang berhasil menjawab pertanyaan darinya. Hadiah ini diberikan pula kepada para peserta yang hadir secara virtual dan berhasil menjawab pertanyaan darinya.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual dari Menteri Hukum dan HAM kepada siswa yang mendaftarkan hasil karya nya. Dengan kegiatan ini diharapkan anak-anak dapat memahami Kekayaan Intelektual dan semakin banyak anak-anak yang mendaftarkan hasil karya nya. (SRM)

 

WhatsApp Image 2022 09 28 at 15.08.06

WhatsApp Image 2022 09 28 at 16.46.22

WhatsApp Image 2022 09 28 at 16.46.222

WhatsApp Image 2022 09 28 at 16.46.226

WhatsApp Image 2022 09 28 at 15.10.04

WhatsApp Image 2022 09 28 at 15.10.04

Cetak