BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR RAPAT TELAAHAN RANPERDA DARI PERSPEKTIF HAM

1

Manokwari - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Bidang HAM telah menggelar Rapat Identifikasi Telaahan/ Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah (Ranperda) dari Perspektif HAM, Jumat (07/10) siang.

Digelar di Aula II Kanwil Kemenkumham Papua Barat, rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Kabid HAM), Aloysius Fernandez dan dihadiri Kasubid Pemajuan HAM, Ieriman Manda serta staf, Tim Perancang Peraturan Perundangan-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tenaga Ahli Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Hendrikus Renjaan dan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat, Muryani merupakan narasumber yang diundang kali ini.

Ranperda yang menjadi pembahasan di siang itu yaitu Raperdasi Papua Barat tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada wilayah Kota/ Kabupaten yang berada di Provinsi Papua Barat.

Dilaksanakannya rapat tersebut untuk melihat dan meninjau Ranperda Pemerintah Kota/ Kabupaten, Ranperdasi Pemerintah Provinsi Papua Barat bahkan Ranperda Otsus apakah telah memuat/mencerminkan nilai-nilai HAM yang sesuai Barameter HAM Umum dan Khusus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kota/ Kabupaten dan Provinsi pada saat pembentukan produk hukum daerah agar memperhatikan perspektif HAM dengan seksama. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

5

6


Cetak   E-mail