PENGUATAN DOKUMEN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT

WhatsApp Image 2022 10 11 at 12.35.02

Manokwari – Dalam mewujudkan pengelolaan tata laksana yang baik di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat, diperlukan penyelenggaran pelayanan publik, dimana seluruh satuan kerja wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan serta menetapkan Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat melaksanakan kegiatan Penguatan Dokumen Standar Pelayanan Publik dari Biro Perencanaan, Selasa (11/10) Bertempat di Aula II Kantor Wilayah.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kemenkumham Papua barat yang diwakili oleh Piet Bukorsyom selaku Kepala Divisi Administrasi. “Sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan dan Keputusan Menkumham tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan, maka setiap Satuan kerja di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Wajib menyusun dan menerapkan standar pelayanan dimaksud untuk bisa meningkatkan seluruh layanan yang ada di satuan kerja masiang-masing”, ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian pelaksanaan reformasi birokrasi dalam penataan tata laksana yang pada dasarnya hal tersebut merupakan eksistensi yang harus selalu beraktifitas untuk penghidupan organisasi yg lebih baik. Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala, salah satunya adalah pemahaman pegawai tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) masih kurang, sehingga dapat menghambat pelayanan yang ada di seluruh satuan kerja maupun Kantor Wilayah.

Dengan adanya penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta dan juga seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat terhadap pentingnya penerapan standar pelayanan publik agar didalam pelaksanaan kegiatan pelayanan yang dilakukan dapat berjalan secara efektif dan efisien sehingga kepuasan masyarakat terhadap seluruh layanan yang ada di Pemerintahan khususnya di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dapat meningkat. Bagi para peserta kiranya dapat memahami dan penyerapan ilmu dari narasumber dapat diterapkannya dalam unit kerja masing-masing untuk terciptanya Good Governance, jelasnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Standar Pelayanan Publik juga merupakan merupakan bagian dari penataan tata laksana yang menjadi salah satu komponen pengungkit dalam pemenuhan Data Dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan ZI SATKER Menuju WBK/WBBM yang merupakan salah satu Tujuan Penting dalam Refomasi Birokrasi yang sedang kita canangkan.

Harapan Saya dengan adanya tujuan pelaksanaan kegiatan ini, maka apa yang direncanakan dapat bisa di capai dengan maksimal yaitu Pemahaman Bersama tentang pentingnya penataan tata laksana, Menghasilkan Standar Operasioal Prosedur yang efektif dan efisien dalam pelayanan, Mendorong lebih banyak satker di Jajaran Kanwil Papua Barat yang meraih WBK/WBBM, pungkasnya.

Kegiatan dipandu oleh Nugroho Edi Sucahyo dan Primaya Puspitasari sebagai Narasumber dari Biro Perencanaan. Turut hadir dalm kegiatan Kepala Bagian Umum, Ancelian Paseru, Kepala Bagian Program dan Humas, Syaaltiel Biantong, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaaporan, Yeti Maisaroh(SRM)

 

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

 

 

WhatsApp Image 2022 10 11 at 10.55.378

WhatsApp Image 2022 10 11 at 10.55.378

WhatsApp Image 2022 10 11 at 10.55.378

WhatsApp Image 2022 10 11 at 10.55.378

WhatsApp Image 2022 10 11 at 10.55.378

WhatsApp Image 2022 10 11 at 10.55.378

WhatsApp Image 2022 10 11 at 10.55.378

WhatsApp Image 2022 10 11 at 10.55.378

WhatsApp Image 2022 10 11 at 10.55.378


Cetak   E-mail