Sorong,- Dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) yakni Victor Manurung, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi bersama sejumlah Instansi terkait berkolaborasi melakukan Operasi Gabungan di Daratan dan Perairan Kota Sorong Selasa (11/10).
Diawali dengan pelaksanaan Apel Pelepasan yang bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Kepala Divisi Keimigrasian memberikan arahan kepada anggota Timpora, beliau berpesan bahwa "Kita tunjukkan wajah penegakan hukum di Indonesia yang sungguh sejuk dan mengayomi, bukan yang keras dan menakutkan. Hukum tidak melulu tentang keputusan dan tindakan pembatasan hak seseorang akibat pelanggaran yang dilakukannya. Tapi, hukum juga memiliki ruang humanis sosiologis yang mengikat di dalamnya ". Tepat pukul 10.00 WIT Timpora bergerak menuju lokasi operasi yang disasar mulai dari daerah daratan Kota Sorong hingga perairan. Adapun Lokasi pertama yang di datangi oleh Tim yakni PT. Dwi Bina Utama (Perusahaan yang bergerak di bidang perikanan khusus ekspor udang) kemudian selanjutnya wilayah Perairan yakni Kapal-Kapal yang berada di sekitar perairan Kota Sorong.
Adapun dalam pelaksanaan operasi tersebut Tim melakukan pengecekan terkait Keberadaan serta keterlibatan/ aktivitas WNA pada perusahaan tersebut serta dokumen-dokumen keimigrasian yang wajib dimiliki Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Indonesia.
Sementara itu dari hasil Operasi gabungan tersebut Tim memperoleh data diantaranya, PT. Dwi Bina Utama terdapat 2(Dua) Tenaga Kerja Asing berkebangsaan Jepang pemegang ITAS, Tim juga memeriksa dokumen keimigrasian yang dimilikinya dan melakukan interview terhadap TKA tersebut, hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun tindak pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh 2(Dua) WNA tersebut.
Pada lokasi selanjutnya yakni dermaga parkir kapal Tampa Garam terdapat 2(Dua) WNA suami istri berkebangsaan Australia pemegang Izin Tinggal Kunjungan dengan dokumen keimigrasian lengkap.
Dan pada lokasi selanjutnya Tim menggunakan speedboat bergerak ke kapal-kapal yang berada di perairan Kota Sorong. Adapun pengawasan yang dilakukan pengawasan pada beberapa kapal diantaranya; KM. Tambora: terdapat 1(Satu) WNA berkebangsaan Inggris pemegang KITAS dan 1(Satu) WNA berkebangsaan Spanyol pemegang KITAS, sementara Kapal lainya yang didatanggi oleh Tim yakni KM. Econusa dan Kapal Yacht Cleopath tidak terdapat WNA di kedua Kapal tersebut.
Adapun instansi terkait yang turut ikut pada Operasi ini diantaranya, Dinas Ketenaga Kerjaan, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, TNI-Polri, Bea dan Cukai, BIN. Sementara dari Jajaran Kemenkumham yakni Kantor Imigrasi Manokwari, Kantor Imigrasi Sorong juga Rumah Detensi Imigrasi Jayapura.