SUB BAGIAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BMN KANWIL PAPUA BARAT HADIRI SOSIALISASI PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN NEGARA AKHIR TAHUN 2022

Sosialisasi KPPN Manokwari

Manokwari – Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Adriani Gani Balanehu beserta staff hadiri undangan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun 2022 secara langsung di Aula Kasuari, Gedung Keuangan Negara Lt. III, Selasa (18/10).

Kegiatan yang di selenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Manokwari ini di tujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran atau Pengelola Keuangan APBN lingkup KPPN Manokwari berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada akhir tahun 2022.

Tujuan kegiatan yang di laksanakan secara Hydrid (luring dan Daring) ini membahas terkait : Kuasa Pengguna Anggaran diharapkan mempunyai Langkah Stategis dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2022, sebagai bahan pengingat para pengelola keuangan pada satuan kerja terkait batas akhir penyampaian data kontrak dan SPM dan Penyampaian SPM belanja uang makan dan uang lembur bulan Desember 2022 dibayarkan dengan mekanisme UP/TUP tunai dan/atau Bendahara Pengeluaran. (SRM)

10

10

8

8

8

8

8


Cetak   E-mail