BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT GELAR RAPAT KOORDINASI KABUPATEN PEDULI HAM DAN RENCANA AKSI DI KAB. MANOKWARI SELATAN

Salinan dari Pink and Green Minimalist Thank You Card

Manokwari Selatan – Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham Papua Barat) gelar Rapat Koordinasi Kabupaten Peduli HAM dan Rencana Aksi di Kabupaten Manokwari Selatan. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Kabupaten Manokwari Selatan memperoleh predikat kabupaten/kota peduli HAM pada tahun 2023 nantinya.

Bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Manokwari Selatan kemarin (senin, 24/10/2022), turut hadir Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Manokwari Selatan, Hengky V. Tewu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Manokwari Selatan, Gerard Wambrauw dan perwakilan dari masing2 OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Manokwari Selatan.

Kegiatan ini di awali serta buka oleh Setda dan di lanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ieriman Manda selaku Narasumber.

Dalam paparannya, narasumber membahas terkait pelaksanaan penilaian berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten / Kota Peduli Hak Asasi Manusia bahwa  terdapat 10 Kriteria dengan 120 Indikator penilaian.

"10 kriteria yakni Hak Sipil dan Politik, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta dalam pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Pluralisme, Hak atas Kependudukan, Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Hak Atas Pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, hak perempuan dan anak",ucap Ieriman.

Diharapkan dengan adanya kegiatan kabupaten Manokwari selatan dapat meraih predikat Kabupaten Kota Peduli HAM Pada tahun 2023. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2022 10 24 at 22.02.57

WhatsApp Image 2022 10 24 at 22.02.57

WhatsApp Image 2022 10 24 at 22.02.57


Cetak   E-mail