GELAR MONEV TINDAK LANJUT LAPORAN PENGADUAN HAM DI SORONG, TIM SUBBID PEMAJUAN HAM KANWIL KEMENKUMHAM PABAR BERKOORDINASI DENGAN POLRES SORONG KOTA

Pink and Green Minimalist Thank You Card 9

Sorong,- Gelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Divisi Pelayanan Hukum dan Ham (Divyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Sub Bidang Pemajuan HAM koordinasi dengan Polres Sorong Kota terkait dengan kelanjutan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM yakni laporan terkait penyerobotan tanah yang dilaporkan ke Kemenkumham Papua Barat melalui layanan Pos Pelayanan Komunasi Masyarakat (Yankomas). Selasa (25/10).  

WhatsApp Image 2022 10 26 at 17.49.42 1

Bertemu dengan H. Kasrudin selaku Kepala Unit Diskrimsus Polres Sorong di ruang kerjanya Tim Subbid Pemajuan HAM langsung berkoordinasi terkait hal tersebut. Adapun pembahasan dilakukan meliputi tindak lanjut dari penyampaian laporan terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM, dalam hal ini adanya laporan terkait penyerobotan Tanah.

WhatsApp Image 2022 10 26 at 17.49.42

Sementara dari hasil koordinasi tersebut (Tim Kanwil)  memperoleh informasi bahwa dugaan permasalahan tersebut telah selesai ditindak lanjuti dan informasi lainya yang diperoleh yakni tidak adanya tuntutan lainya dari pihak pelapor.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya dugaan pelangaran tersebut telah ditindak lanjuti oleh kemenkumham Papua Barat dengan dilakukannya pertemuan bersama yang difasilitasi oleh Pemkot Sorong digelar pada tanggal 30 April 2022 di ruang Rapat Kantor Wali Kota Sorong dengan di hadiri oleh Asisten 1 Sekda Kota Sorong, pejabat dari Badan Pertanahan Nasional, Dinas Pertanahan juga Polres Sorong Kota serta Pelapor.  (SRM)

Cetak