KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR RAPAT PENGHARMONISASIAN RANPERDA KAB. SORONG TENTANG RANCANGAN TATA RUANG WILAYAH KAB. SORONG TAHUN 2022-2041

Pink and Green Minimalist Thank You Card 11

Sorong, (27/10/2022) - Berlangsung di ruang rapat kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sorong, Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat gelar rapat Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sorong Tahun 2022 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah Kab. Sorong Tahun 2022 – 2041.

Kegiatan Pengharmonisasian tersebut dipimpin langsung oleh kepala Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hamid Badila dan dihadiri oleh Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Kab. Sorong diantaranya Badan Perencanaan Penilitian dan Pengembangan Kab. Sorong dan serta Bagian Hukum Setda Kab.Sorong

WhatsApp Image 2022 10 27 at 19.04.19

Adapun harmonisasi kali ini yaitu pelaksanaan dari ketentuan dari Pasal 58 ayat 2 UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU No.12 Tahun 2011.

Harmonisasi tersebut berlangsung dengan pemaparan draft Ranperda tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sorong Tahun 2022–2041 yang dipaparkan oleh Ka.Subbid Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta JFT Perancangan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, (Sandi Bonay).

Sementara dalam harmonisasi ranperda tersebut, beberapa penyesuian maupun tambahan dan masukan turut dibahas bersama dengan OPD terkait yang hadir pagi itu. Disampaikan oleh Hamid bahwa, kanwil telah memberikan beberapa masukan perubahan dan tambahan juga koreksi terhadap Ranperda tersebut sebagai catatan.

WhatsApp Image 2022 10 27 at 19.04.18

Adapun pelaksanaan rapat harmonisasi tersebut dilakukan oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham berdasarkan surat permohonan pengharmonisasian Bupati Sorong kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat tanggal 24 Oktober 2022. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).


Cetak   E-mail