BALI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian dan Ka. Sub Bid. Pelayanan KI, Achmad Junaidi menghadiri penutupan festival Karya Cipta Anak Negeri yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Menteri Hukum dan HAM RI Yassona H. Laoly menutup kegiatan tersebut secara resmi. Minggu (30/10).
Dalam sambutannya, Yasonna memaparkan bahwa Festival Karya Cipta Anak Negeri diselenggarakan sebagai sarana untuk memacu kreativitas para seniman, utamanya seniman muda, sehingga ekosistem kreasi konten di Indonesia semakin maju dan semakin banyak konten yang memperkenalkan budaya Indonesia.
Kegiatan ini juga digelar dalam rangka penutupan tahun hak cipta dan launching tahun merek 2023. “Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. Ini karena pelindungan merek mutlak dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan merek,” jelas Yasonna dalam Festival Karya Cipta Anak Negeri.
Dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). Menurut Yasonna, ini merupakan inovasi revolusioner Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit.
Pada acara ini, Menkumham Yasonna juga memberikan sepuluh piagam dalam rangka penghargaan Tahun Hak Cipta kepada Kanwil dalam bidang Kekayaan Intelektual. (SRM)
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)