KANWIL KEMENKUMHAM PABAR BERSAMA DPRD KAB. KAIMANA GELAR HARMONISASI RANPERDA PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN TAHUN 2022

1

Manokwari - Dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik bagi masyarakat, khususnya nelayan serta mendorong percepatan pembangunan daerah Kabupaten Kaimana.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bidang Pembentuk Produk Hukum Daerah (Subid PPHD) bersama DPRD Kabupaten Kaimana menggelar Fasilitasi Harmanonisasi Ranperda Kabupaten Kaimana tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Tahun 2022, Rabu (02/11) siang.

Dihelat di Aula II Kanwil Kemenkumham Papua Barat, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kaimana, Yehadi alhamid beserta timnya dan juga Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Harmonisasi ranperda kali ini yaitu UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Harmonisasi tersebut berlangsung dengan pemaparan draft Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Tahun 2022 yang dipaparkan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Ada beberapa catatan terhadap ranperda tersebut dari Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang perlu diperhatikan seperti pada Konsideran menimbang perlu diperbaiki kembali, pengacuan pasal-pasal dan juga tata bahasa yang perlu disesuaikan dengan lampiran 2 UU No.12 Tahun 2011 serta beberapa hal teknis lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujudnya Ranperda Kabupaten Kaimana tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Tahun 2022 yang sepenuhnya berpihak kepada hak-hak masyarakat, khususnya nelayan sehingga percepatan pembangunan daerah Kabupaten Kaimana menjadi semakin maju.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

7

9

6

8

10

11

 

 


Cetak   E-mail