PENANDATANGANAN MOU PEMBENTUKAN POBARA KANWIL KEMENKUMHAM PABAR BAGI WBP LAPAS MANOKWARI

1

Manokwari - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Jonson Siagian beserta Tim Efektif Proyek Perubahan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Gratis (POBARA) berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Jumat (04/11) pagi.

Kunjungan ini dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan (MoU) Pembentukan POBARA antara Lapas Manokwari dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUM ADIN) Papua Barat.

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Manokwari, Yulius Paath selaku Pihak Pertama dan Ketua POSBAKUM ADIN Papua Barat, Ruben F.O Sabami selaku Pihak Kedua.

Dalam sambutannya, Kadivyankumham mengungkapkan bahwa dibentuknya POBARA yang merupakan proyek perubahan Diklat PIM II-nya ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi WBP Lapas Kelas IIB Manokwari dengan menggaet POSBAKUM ADIN Papua Barat sebagai mitra hukum.

Beliau juga menyampaikan bahwa POBARA ini tidak hanya ada di Lapas Kelas IIB Manokwari saja tapi akan dibentuk di beberapa lapas/rutan dan gereja yang ada di Papua Barat.

Dirinya berharap POBARA di kemudian hari dapat mewujudkan bantuan hukum yang efektif dan efisien hingga menyentuh ke pihak-pihak yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis di Papua Barat.

Senada dengan Kadivyankumham, Kalapas Manokwari berharap POBARA ini bisa lebih dioptimalkan lagi perannya sehingga WBP Lapas Kelas IIB Manokwari dapat merasakan dampak dalam memperoleh bantuan hukum.

Sementara itu, Ketua POSBAKUM ADIN Papua Barat dalam arahannya menyampaikan bahwa POSBAKUM ADIN siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada WBP Lapas Kelas IIB Manokwari sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan dari pagi hingga siang hari itu, ditutup dengan sesi diskusi/tanya jawab seputar permasalahan hukum yang dialami WBP yang dipandu oleh Kasibinapigiatja Lapas Kelas IIB Manokwari, Lince Bella selaku Moderator.

Selain penandatangan MoU Pembentukan POBARA, dilakukan juga monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Gratis bagi WBP Lapas Kelas IIB Manokwari.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

7

9

11

12

 

10

 

 

 


Cetak   E-mail