KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR MENANDATANGANI MOU DENGAN OPBH DI KOTA SORONG

Pink and Green Minimalist Thank You Card

 

Sorong - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman melakukan Penandatanganan MoU dengan para Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OPBH) di Kota Sorong, Rabu (09/11) siang.

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemberian bantuan hukum (bankum) kepada orang miskin/kelompok orang miskin di kota Sorong sebagai komitmen untuk memberikan bantuan hukum secara prima dan sesuai dengan standar layanan bantuan hukum sebagaimana diamanatkan di dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Dalam arahan singkatnya, Kakanwil menegaskan kepada para OPBH di Kota Sorong untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dalam memberikan bantuan hukum dan jangan sampai ada penerima bantuan hukum yang tidak didampingi dalam proses hukumnya.

Selain itu, dibahas juga terkait permasalahan - permasalahan yang dihadapi OPBH di Kota Sorong sebagai berikut, yakni:

Pertama, Dokumen Penunjukan Hakim untuk mendampingi terdakwa tidak sesuai dengan profil organisasi advokat sehingga hal ini menyulitkan OPBH dalam melaporkan dokumen ke Kemenkumham.

Kedua, perlunya koordinasi ke Pengadilan Negeri baik oleh Kementerian maupun OPBH terkait kesamarataan kesempatan OPBH untuk mendapatkan penunjukan hakim.

Ketiga, mendorong Peraturan Gubernur Papua Barat tentang pelaksanaan bantuan hukum di Papua Barat dan juga Peraturan Walikota terkait pelaksanaan bantuan hukum di Kota Sorong, mengingat kebutuhan anggaran para OPBH untuk memberikan bantuam hukum kepada masyarakat.

Turut hadir melaksanaan penandatangan MoU tersebut bersama Kakanwil, diantaranya, Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Sorong, Daus Usmani dan Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Sorong, Raymond serta Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian, Loury Da Costa.

 

WhatsApp Image 2022 11 10 at 09.35.17

 

WhatsApp Image 2022 11 10 at 09.35.30

 

WhatsApp Image 2022 11 10 at 09.35.18

Cetak