PROPER KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT TENTANG OPTIMALISASI RESTORATIVE JUSTICE DI PAPUA BARAT MENDAPAT DUKUNGAN PENUH DARI KETUA PT JAYAPURA

k

Jayapura - Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman silahturahmi sekaligus berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi (Ketua PT) Jayapura, Asli Ginting secara langsung di Kantor Pengadilan Tinggi Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (11/11) siang.

Kedatangan Kakanwil disambut dengan hangat oleh Ketua PT Jayapura diruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan Proyek Perubahan (Proper) tentang Optimalisasi Penerapan Restorative Justice (RJ), khususnya di wilayah Papua Barat.

Kakanwil juga sekaligus memberikan Draft Nota Kesepahaman (MoU) Penerapan Restorative Justice (RJ) bagi tersangka/terdakwa dewasa, yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Ketua PT Jayapura sangat mendukung proyek perubahan yang digagas Kakanwil Kemenkumham Papua Barat. Beliau juga berkenan untuk terlibat dalam penandatangan nota kesepahaman yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"Saya sangat mendukung gagasan pak Taufiqurrakhman tentang optimalisasi penerapan restorative justice. Memang RJ saat ini sedang mendapatkan perhatian banyak pihak, untuk itu sangat diperlukan sinergitas antar aparat penegak hukum dan stakeholder.", tegas Ketua PT Jayapura.

Pada pertemuan tersebut, Kakanwil juga menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan menguatkan para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penerapan Restorative Justice.

"Penelitian Kemasyarakatan (litmas) yang dilakukan oleh PK memberikan gambaran terkait kondisi latar belakang pelaku, korban dan masyarakat secara komperenhensif, sehingga litmas dapat digunakan oleh polisi, jaksa dan hakim sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian perkara, terutama dalam restorative justice. ", jelas Taufiqurrakhman.

Pertemuan ini merupakan langkah awal sebagai strategi kolaborasi antar APH dalam penerapan restorative justice, khususnya di wilayah Papua Barat.

Diakhir pembicaraanya, Kakanwil mengungkapkan bahwa pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan penandatangan nota kesepahaman yang melibatkan Kepolisian Daerah Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Jayapura, BNNP Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua Barat..

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2022 11 11 at 15.05.53

WhatsApp Image 2022 11 11 at 15.05.54

WhatsApp Image 2022 11 13 at 07.43.21

WhatsApp Image 2022 11 11 at 17.46.17

WhatsApp Image 2022 11 13 at 07.43.20


Cetak   E-mail