KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT HARMONISASI RANPERDA PROV. PAPUA BARAT TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN KAWASAN KONSERVASI DAERAH

1

Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Bidang Hukum bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat melaksanakan Harmonisasi Ranperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Daerah Provinsi Papua Barat T.A 2022 di Hotel Niu Aston Manokwari, Senin (14/11) siang

Jalannya kegiatan yang yang diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat tersebut, dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Nelly H. Marani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut secara langsung maupun daring yakni Kepala Bidang PRL dan PSDKP Papua Barat, Jefry Heumasse, Perwakilan Biro Hukum Provinsi Papua Barat, Tim Ahli Unipa Manokwari, Tim Pokja Penyusun Ranperda Provinsi Papua Barat.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Amanah Pasal 58 Ayat (2) UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Harmonisasi tersebut berlangsung dengan pemaparan draft Ranperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Daerah Provinsi Papua Barat T.A 2022 yang dipaparkan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Ada beberapa catatan terhadap ranperda tersebut dari Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang perlu diperhatikan seperti pada pengacuan pasal-pasal dan juga tata bahasa yang perlu disesuaikan dengan lampiran 2 UU Nomor 12 Tahun 2011 serta beberapa hal teknis lainnya yang sesuai substansinya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi/tanya jawab antara peserta yang hadir secara langsung maupun daring melalui zoom meeting dengan Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terwujudnya Ranperda Provinsi Papua Barat tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Daerah yang sepenuhnya berpihak kepada masyarakat sehingga terciptanya kualitas SDA serta memberi manfaat sosial ekonomi dan budaya bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

6

5

7


Cetak   E-mail